Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ratusan Kendaraan Pemerintah Nunggak Pajak

Kristiadi
22/2/2020 15:35
Ratusan Kendaraan Pemerintah Nunggak Pajak
Ilustrasi( MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

PUSAT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat, mencatat 437 kendaraan dinas dimiliki pemerintah Kota Tasikmalaya masih menunggak pajak.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya kecolongan usai mendapat informasi sebanyak 437 kendaraan dinas milik pemerintah daerah tahun 2019 ini masih belum melunasi pajak. Ia akan segera mengecek dan memanggil dinas atau instansi terkait, supaya bisa menyelesaikan masalah tunggakan secepatnya.

"Saya akan melakukan pengecekan lebih dulu berkaitan dengan masalah tunggakan tersebut. Kami akan memanggil instansi badan pengelola keuangan dan aset daerah. Kami juga sudah perintahkan mereka supaya segera membayar dan menyelesaikan semua, apalagi ini kendaraan operasional pemerintah harus dibayar," katanya, Sabtu (22/2).

Baca juga: Ratusan Kendaraan Pelat Merah di Tasikmalaya Tunggak Pajak

Yusup mengaku belum tahu penyebab terjadinya penunggakan pajak tersebut.

"Kami akan segera memanggil dinas berkaitan dengan tunggakan pajak kendaraan berplat merah, mengingat sekarang ini sudah masuk tahun anggaran 2020. Dan tunggakan tersebut belum dibayar sejak 2019. Kami selaku pemerintah tentu kecolongan atas kejadian tersebut," tambah Yusup.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku sedang berkoordinasi dengan pegawainya tentang kendaraan yang masih menunggak pajak. Ia menyebutkan sampai sekarang ada ratusan kendaraan dinas yang masih beroperasi dan sudah rusak memasuki proses lelang. Namun, kendaraan rusak hingga masa proses lelang catatan pajaknya masih tercatat di Samsat Bapenda Jabar.

baca juga: Polres Klaten Giatkan Bakti Sosial Jumat Berkah
 
"Selama ini banyak kendaraan dinas sudah rusak dan tidak terpakai dalam masa proses pelelangan. Tapi pajaknya masih tercatat. Kita masih melakukan pengecekan terlebih dahulu ke bagian BPKAD," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya