Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 437 kendaraan dinas di Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, teridentifikasi masih menunggak pajak.
Ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak itu adalah bagian dari 46.300 unit kendaraan motor dan mobil yang belum membayar kewajiban.
"Target di Kota Tasikmalaya mencapai Rp135 miliar. Razia tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Sebanyak 437 kendaraan baik mobil dan motor adalah milik Pemkot Tasikmalaya, pelat merah," kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Ida Widiastuti, Jumat (21/2).
Baca juga: Kang Emil Lantik Lantik Setiawan Jadi Sekda Jabar
Selain razia, Ida mengatakan, tim gabungan juga jemput bola menagih ke rumah yang beralamat sesuai tertera pada surat kendaraan penunggak pajak dan menyosialisasikan untuk membayar tunggakan pajak.
"Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya baru mencapai 9,64%. Berbagai alasan para pemilik kendaraan menunggak, baik belum ada uang atau kendaraan sudah dijual atau dipindahtangankan. Namun, bagi yang belum punya uang, mereka juga harus membuat surat kesediaan membayar dengan batas waktu satu bulan ke depan," ujarnya.
Kepala PPPD wilayah Kabupaten Tasikmalaya Bapenda Jabar Deddy Effendy mengatakan, pihaknya juga sama menggelar razia kendaraan bermotor agar bisa membayar pajak. Sasaran razia di kawasan ruas jalan Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Karena, pendapatan wajib pajak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya baru mencapai 87% dan angka capaian keberhasilan tersebut telah tinggi tapi semua akan terus dilakukannya dengan maksimal," paparnya. (X-15)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved