Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat telah menetapkan dua kasus dugaan korupsi lingkungan SMKN dengan nilai Rp4 miliar dan penyelewengan dana DAK di Dinas Pertanian senilai Rp9,5 miliar ketingkatan penyidikan.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie melalui Kasipidsus Prasetyo mengatakan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penerimaan Dana Peningkatan Mutu Manajeman Sekolah (PMMS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2015-2016 dengan pagu anggaran senilai Rp4 miliar. Lalu kasus kedua adalah dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pertanian dengan pagu anggaran senilai Rp9,2 miliar.
"Pada 2019 kami melakukan penyelidikan dan saat ini hasil dari kegiatan dimaksud telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Prasetyo kepada Media Indonesia, Selasa (21/1).
Dalam penanganan dua kasus itu, penyidik akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk guna mengumpulkan bukti-bukti dan menemukan tersangka.
baca juga: Katreskrim Polres Ringkus 26 Pelaku Curanmor, Satu Orang Ditembak
Ia juga dengan tegas mengimbau pihak siapa saja yang ditelepon dan mengaku sebagai institusi kejaksaan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk segera melapor ke Kejari Karawang atau kepolisian. (OL-3)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved