Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat telah menetapkan dua kasus dugaan korupsi lingkungan SMKN dengan nilai Rp4 miliar dan penyelewengan dana DAK di Dinas Pertanian senilai Rp9,5 miliar ketingkatan penyidikan.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie melalui Kasipidsus Prasetyo mengatakan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penerimaan Dana Peningkatan Mutu Manajeman Sekolah (PMMS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2015-2016 dengan pagu anggaran senilai Rp4 miliar. Lalu kasus kedua adalah dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pertanian dengan pagu anggaran senilai Rp9,2 miliar.
"Pada 2019 kami melakukan penyelidikan dan saat ini hasil dari kegiatan dimaksud telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Prasetyo kepada Media Indonesia, Selasa (21/1).
Dalam penanganan dua kasus itu, penyidik akan segera memanggil sejumlah pihak terkait untuk guna mengumpulkan bukti-bukti dan menemukan tersangka.
baca juga: Katreskrim Polres Ringkus 26 Pelaku Curanmor, Satu Orang Ditembak
Ia juga dengan tegas mengimbau pihak siapa saja yang ditelepon dan mengaku sebagai institusi kejaksaan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk segera melapor ke Kejari Karawang atau kepolisian. (OL-3)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Pemotongan dana BOS ini memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan pembelajaran, terutama kebutuhan praktik siswa.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved