Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Libur Nataru, Kendaraan Masuk Jabar Diprediksi Meningkat 40%

Bayu Anggoro
19/12/2019 18:45
Libur Nataru, Kendaraan Masuk Jabar Diprediksi Meningkat 40%
Kepala Dishub Jabar, Heri Antasari.(MI/Bayu Anggoro)

JUMLAH kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Barat saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 diprediksi meningkat hingga 40%.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari, mengatakan, rerata kendaraan tersebut berasal dari Jabodetabek.

"Kalau Lebaran kan hampir 200% peningkatannya. Berbeda dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru) cuma 40% yang masuk ke Jabar," katanya kepada wartawan usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Bandung, Kamis (19/12).

Adapun, jalur macet selama Nataru diprediksi akan terjadi di berbagai lokasi seperti Bandung-Sumedang, Bandung-Ciwidey, Bandung-Subang, Puncak, Sukabumi, Cileunyi dan Pantura.

Dishub Jabar pun akan melakukan rekayasa lalu lintas yang akan dipimpin langsung Korlantas dan Ditlantas. Sedangkan manajemen rekayasa lalu lintas umumnya terjadi satu arah dan buka tutup tetap akan diberlakukan.

"Tentu dengan situasional setelah dievaluasi di lapangan akan melakukan penyesuaian," ujarnya.

Dishub Jabar telah melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap 4.400 unit kendaraan umum sejak November yang dilakukan di berbagai terminal, baik oleh Dishub Kota maupun Provinsi.

"Sampai saat ini sudah mencapai 60%," imbuhnya.

Hery menyebutkan, dari 60%, diperkirakan ada 33% yang tidak lolos uji ramp check. Sehingga harus ada tindakan seperti penggantian bus, apabila berkaitan dengan teknis bus. Sedangkan jika berkaitan dengan awak bus, maka harus diganti pula dan penumpangnya diturunkan terlebih dahulu dan bus dinyatakan tidak layak beroperasi.

Namun, lanjut Hery, meski sudah dilarang kenyataannya di lapangan masih ditemukan pihak otobus yang melanggar di luar terminal dan tetap saja beroperasi mencari penumpang.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan Dirlantas Polda Jabar yang akan melakukan itensifikasi di dalam menegakan peraturan lalu lintas di luar terminal. Sehingga, pengusaha otobus akan diberi catatan khusus dan perizinan akan dicabut selama mereka melakukan pelanggaran.


Baca juga: Penyerapan Anggaran di Kota Cirebon di Bawah 60 Persen


"Sanksinya pasti tidak boleh beroperasi dan kalau itu berkaitan dengan administrasi pengendaranya, kesehatannya pasti kita tilang," tegasnya.

Hery juga memprediksi akan terjadi penurunan jumlah penumpang kendaraan umum karena dua moda seperti bus dan Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) minim.

Dia menyebutkan, paling tinggi penurunan jumlah penumpang yang terjadi pada bus. Pasalnya, masyarakat lebih memilih menggunakan mobil pribadi.

"Turunnya tidak banyak hanya 0,5%. Masih di atas 1,64 juta penumpang," katanya.

Dishub Jabar juga memberlakukan larangan kendaraan besar melintas di jalur libur Nataru. Peraturan itu berlaku pada 20-21 Desember, 24-25 Desember, dan 31 Desember-1 Januari 2020.

"Waktu-waktu itu kendaraan besar dilarang beroperasi," tegasnya.

Ditanyakan tentang jalur rawan bencana alam di Jabar, Hery mengakui bahwa di wilayah pasundan ini terdapat ratusan titik rawan bencana.  Untuk itu, Dishub Jabar akan membuat Surat Edaran kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan berbagai langkah antisipasi. Pasalnya, selama libur Nataru bersamaan dengan awal puncak musim hujan.

"Kami fokus pada kelancaran pergerakan penumpang dan Barang maka bencana yang berpotensi menghambat tentu harus kita antisipasi," paparnya.

Selain itu, Dishub Jabar juga menyebar alat-alat berat yang berpotensi terjadi bencana sehingga menghambat jalur liburan Nataru.

"Titik lokasi rawan becana di Jabar banyak sekali hingga ratusan dan setiap tahun berulang. Ini menjadi perhatian kita," katanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya