Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kejari Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa di Sampang

Mohammad Ghazi
29/10/2019 17:40
Kejari Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa di Sampang
Sebanyak delapan orang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Dajah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.(Antara)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, mulai mendalami kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Dajah, Kecamatan Sokobanah. Sebanyak delapan orang diperiksa dalam kasus tersebut. Di antara yang diperiksa adalah Kepala Desa (Kades) Sokobanah Dajah, Jatem.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Edi Sutomo, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga pihak yang diperiksa belum ada satu pun yang berstatus tersangka.

"Sampai saat ini masih penyelidikan. Tapi indikasinya mulai jelas. Tinggal pengumpulan keterangan dan mencari bukti tambahan," kata Esi Sutomo, Selasa (29/10).

Penanganan dugaan korupsi dana desa itu, kata Edi, dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, jika tidak, bisa jadi hasilnya tidak akan sesuai dengan yang diharapkan.

"Karenanya, kami tidak serta-merta menetapkan tersangka. Tapi indikasi atas dugaan benar-benar kami kuatkan dengan bukti dan keterangan saksi," katanya.

baca juga: Tim Gabungan Koarmabar Gagalkan Pengiriman TKI ke Malaysia

Bahkan, tim Kejari juga sudah turun ke Desa Sokobanah Dajah untuk melihat saluran irigasi yang didanai dengan dana desa dan diduga mengandung unsur korupsi. Proyek saluran irigasi di Dusun Lebak itu, diduga dibangun tumpang tindih dengan program lain. Selain dari dana desa sebesar Rp589 juta, juga dari program kabupaten. Sehingga satu kegiatan tersebut, dilaporkan untuk dua kegiatan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya