Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pemkot Pematangsiantar Ujicoba Layanan Pajak Reklame Online

Apul Iskandar
25/10/2019 10:44
Pemkot Pematangsiantar Ujicoba Layanan Pajak Reklame Online
Pemkot Pematangsiantar melakukan uji coba integrasi layanan pajak reklame secara online.(MI/Apul iskandar)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pematangsiantar melakukan uji coba integrasi layanan pajak khusus pajak reklame secara online.Ujicoba  layanan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar, Sumatra Utara, Kamis (24/10).

Uji coba integrasi layanan pajak reklame secara online atau daring itu guna menunjang rasa kedekatan dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat dengan perwujudan Kerja Cerdas dan Nyata melalui inovasi dan kreativitas peningkatan pelayanan pajak.

Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Pematangsiantar akan mengimplementasikan sistem layanan berbasis teknologi informasi untuk pengelolaan pajak reklame melalui penerapan tanda tangan elektronik (digital signature) ketetapan
pajak reklame dan penggunaan QR Code (quick response code) pada objek reklame.

"Pematangsiantar merupakan daerah pertama yang menerapkannya di Sumatra Utara.  Ujicoba Integrasi Layanan Pajak Reklame pada website Pemkot Pematangsiantar serta integrasi modul tanda tangan elektronik oleh tim teknis Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia," jelasnya.

Kegiatan uji coba integrasi layanan pajak reklame secara daring diikuti oleh tim teknis BPKD Pematangsiantar, tim teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Sandi dan Siber Negara Republik Indonesia. (AP/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya