Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
UNIT Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Lembata, Nusa Tenggara Timur, mulai mengambil langkah represif terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Langkah represif tersebut dengan mulai mengekspose tiga kasus dugaan korupsi Dana Desa. Sedangkan satu kasus Dana Desa sudah masuk tahap putusan di Pengadilan Tinggi Kupang.
Kanit Tipikor Polres Lembata, Bripka Pol Kristoforus M Sapa, kepada Media Indonesia, Senin (7/10), mengatakan, kini pihaknya berkonsentrasi menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Desa Baopana, Kecamatan Lebatukan, dan Desa Kolipadan di Kecamatan Ile Ape.
"Kami sedang ekspose kasus dugaan tindak pidana korupsi di tiga desa, setelah sebelumnya satu desa sudah masuk tahap putusan di Pengadilan Tinggi Kupang. Ekspose kasus dilakukan ke Inspektorat guna melanjutkan ke tingkat penyidikan, namun sebelumnya harus didukung oleh pendapat ahli teknis," ujar Kristoforus.
Baca juga: TNI-Polisi Bali Tanam Mangrove di Tanjung Benoa
Dijelaskan, di Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, pihaknya sedang menyelidiki penyalahgunaan Dana Desa dalam pembangunan embung-embung Tahun Anggaran 2017.
Di Desa Baopana, Kecamatan Lebatukan, diduga terjadi penyalahgunaan Dana Desa dalam pembangunan gapura dan jetty TA 2017, sedangkan di Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, diduga terjadi penyimpangan dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
"Ekspose ke Inspektorat dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran sebelum memeriksa saksi ahli. Kita berharap dalam tahun ini tiga kasus ini dapat selesai dan mendapatkan kepastian hukum," ujar Kristoforus. (OL-1)
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved