Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Produk dengan Kata Neraka, Setan, dan Iblis Dinyatakan Haram

Antara
29/9/2019 15:30
Produk dengan Kata Neraka, Setan, dan Iblis Dinyatakan Haram
Ilustrasi--Rawon Setan(MI/PURWANTI)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat menyatakan haram menggunakan kata neraka, setan, dan iblis untuk nama produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian karena hal tersebut dilarang dalam Islam yaitu Manhiy l'Anhu.    

"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata neraka, setan, dan iblis maka hukumnya haram," tegas Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Minggu (29/9).    

Sementara terkait akhlak dan etika seperti 'ayam dada montok' dan 'mie caruik', hukumnya makruh.      

Keputusan bidang fatwa itu diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019.    

MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.    

Baca juga: Pelajar Di Lembata Diajak Gunakan Internet Sehat

Kemudian pemerintah diminta menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.      

MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini.    

Sedangkan kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat.    

Penggunaan kata-kata nyeleneh untuk nama produk kuliner menjadi tren di Sumbar selama setahun terakhir.    

Produk yang menggunakan kata neraka, setan, dan iblis biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.    

Namun, penggunaan nama itu menuai sorotan. Salah satunya dari Pemkot Padang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya