Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat menyatakan haram menggunakan kata neraka, setan, dan iblis untuk nama produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian karena hal tersebut dilarang dalam Islam yaitu Manhiy l'Anhu.
"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata neraka, setan, dan iblis maka hukumnya haram," tegas Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Minggu (29/9).
Sementara terkait akhlak dan etika seperti 'ayam dada montok' dan 'mie caruik', hukumnya makruh.
Keputusan bidang fatwa itu diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019.
MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.
Baca juga: Pelajar Di Lembata Diajak Gunakan Internet Sehat
Kemudian pemerintah diminta menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini.
Sedangkan kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat.
Penggunaan kata-kata nyeleneh untuk nama produk kuliner menjadi tren di Sumbar selama setahun terakhir.
Produk yang menggunakan kata neraka, setan, dan iblis biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.
Namun, penggunaan nama itu menuai sorotan. Salah satunya dari Pemkot Padang. (OL-2)
Dengan rentang harga yang terjangkau, yakni mulai dari Rp20.000 hingga Rp65.000, Gedong Heritage menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak muda hingga kalangan keluarga.
Hikiniku to Come secara literal berarti daging giling dan nasi, merefleksikan konsep freshly grilled hamburg yang dinikmati dengan nasi hangat yang mengepul.
Secara historis, sate bulayak merupakan makanan khas dari Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
Rumah Makan Padang Nan Lamak resmi dibuka di Jakarta Selatan. Sajikan rendang dan ayam goreng khas Solok dengan resep autentik Minang dan konsep made-to-order.
Bukan sekadar nasi kari biasa, menu ini dikenal dengan porsi melimpah, rasa kuah kari yang khas, dan harga yang ramah di kantong.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved