Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat menyatakan haram menggunakan kata neraka, setan, dan iblis untuk nama produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian karena hal tersebut dilarang dalam Islam yaitu Manhiy l'Anhu.
"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata neraka, setan, dan iblis maka hukumnya haram," tegas Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Minggu (29/9).
Sementara terkait akhlak dan etika seperti 'ayam dada montok' dan 'mie caruik', hukumnya makruh.
Keputusan bidang fatwa itu diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019.
MUI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu yaitu kepada pemerintah agar melahirkan regulasi dalam rangka implementasi fatwa ini.
Baca juga: Pelajar Di Lembata Diajak Gunakan Internet Sehat
Kemudian pemerintah diminta menindaklanjuti fatwa ini dalam bentuk imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
MUI mengimbau semua lapisan masyarakat agar tidak mengonsumsi produk yang menggunakan nama-nama yang dilarang dalam fatwa ini.
Sedangkan kepada LPPOM MUI untuk tidak menerbitkan sertifikat halal terhadap produk yang menggunakan nama-nama yang tidak sesuai dengan syariat.
Penggunaan kata-kata nyeleneh untuk nama produk kuliner menjadi tren di Sumbar selama setahun terakhir.
Produk yang menggunakan kata neraka, setan, dan iblis biasanya untuk menggambarkan tingkat kepedasan ekstrim.
Namun, penggunaan nama itu menuai sorotan. Salah satunya dari Pemkot Padang. (OL-2)
Pertamina Patra Niaga menggelar Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dunia kuliner dan hiburan Bandung resmi naik kelas dengan kehadiran Karbon, destinasi terbaru yang menyala di rooftop lantai 16 Hotel Indigo Bandung Dago Pakar.
Tahun ini, Le Grand Chef 2025 mengangkat tema Bring Eat On, sebuah ajakan untuk menjadikan memasak sebagai proses mengenal dan mengekspresikan diri.
Selain steak, tersedia pula menu-menu kreatif seperti beef curry rice dan salmon grill, yang menggabungkan sentuhan rasa lokal dengan teknik memasak modern.
Chili’s telah berkembang menjadi jaringan restoran global dengan lebih dari 1.600 cabang di 30 negara, termasuk Malaysia, Filipina, India, dan Taiwan.
BANDUNG dikenal sebagai salah satu kota di Indonesia yang kaya akan sajian kuliner lezat. Restoran dan rumah makan mudah ditemukan di pusat perkotaan dan selalu ramai dikunjungi.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved