Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik mi diduga berformalin di Kampung Tepuh RT 3/8, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (17/9).
Hasil penggerebekan, tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri itu mengamankan tujuh orang pelaku berikut barang bukti.
"Saat digerebek, di dalam pabrik sedang beraktivitas," kata Wakapolres Cianjur, Komisaris Jaka Mulyana, kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (18/9).
Tujuh pelaku yang diciduk masing-masing Su, 58, WH, 31, He, 30, Fi, 21, AH, 25, Hi, 34, dan D, 15. Sementara barang bukti yang diamankan yakni mi formalin seberat 2,5 kuintal siap edar, satu unit mesin produksi, satu unit mobil jenis pikap, dan formalin.
"Dari tujuh pelaku yang diamankan terdiri dari pemilik, pengelola pabrik, dan pegawai. Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polres Cianjur," sebut Jaka.
Baca juga: Satpol PP Tasikmalaya Gerebek Warung Pembuatan Tuak
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, jelas Jaka, mi berformalin hasil produksi itu dipasarkan di wilayah Kabupaten Cianjur. Pabrik itu sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir.
"Untuk sementara, berdasarkan keterangan para pelaku, produksi mi berformalin sesuai pesanan. Dalam satu hari bisa memproduksi mi berformalin seberat 200 kilogram hingga 300 kilogram," jelasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 136 huruf B Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar dan Pasal 8 Ayat 1 Huruf A Jo Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp20 miliar.
Jaka mengaku Polri masih mengendus masih ada pabrik yang diduga memproduksi mi berformalin di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Kita tidak hanya akan menindak para pemilik pabrik, tapi juga kita kejar para pemasok bahan berbahayanya seperti formalin," tandasnya. (A-4)
Gelombang pertama puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (14/3) dan Minggu (15/3). Sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved