Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik mi diduga berformalin di Kampung Tepuh RT 3/8, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (17/9).
Hasil penggerebekan, tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri itu mengamankan tujuh orang pelaku berikut barang bukti.
"Saat digerebek, di dalam pabrik sedang beraktivitas," kata Wakapolres Cianjur, Komisaris Jaka Mulyana, kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (18/9).
Tujuh pelaku yang diciduk masing-masing Su, 58, WH, 31, He, 30, Fi, 21, AH, 25, Hi, 34, dan D, 15. Sementara barang bukti yang diamankan yakni mi formalin seberat 2,5 kuintal siap edar, satu unit mesin produksi, satu unit mobil jenis pikap, dan formalin.
"Dari tujuh pelaku yang diamankan terdiri dari pemilik, pengelola pabrik, dan pegawai. Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polres Cianjur," sebut Jaka.
Baca juga: Satpol PP Tasikmalaya Gerebek Warung Pembuatan Tuak
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, jelas Jaka, mi berformalin hasil produksi itu dipasarkan di wilayah Kabupaten Cianjur. Pabrik itu sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir.
"Untuk sementara, berdasarkan keterangan para pelaku, produksi mi berformalin sesuai pesanan. Dalam satu hari bisa memproduksi mi berformalin seberat 200 kilogram hingga 300 kilogram," jelasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 136 huruf B Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar dan Pasal 8 Ayat 1 Huruf A Jo Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp20 miliar.
Jaka mengaku Polri masih mengendus masih ada pabrik yang diduga memproduksi mi berformalin di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Kita tidak hanya akan menindak para pemilik pabrik, tapi juga kita kejar para pemasok bahan berbahayanya seperti formalin," tandasnya. (A-4)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved