Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYALAHGUNAAN dana desa masih terjadi. Kepolisian Polres Subang,Jawa Barat menangkap Warmah bin Kudik Kepala Desa Compreng Kecamatan Compreng Kabupaten Subang Jawa Barat. Kades tersebut diduga korupsi dana desa. Oknum Kepala Desa Compreng bernama Warmah bin Kudik malu dan menyesal saat dijebloskan kebalik jeruji besi di tahanan Mapolres Subang setelah ditangkap petugas Tipikor.
Oknum Kepala Desa diduga korupsi dana desa yang dilakukannya sejak 2016. Akibat perbuatannya tersebut negara dirugikan ratusan juta rupiah. Menurut Kapolres Subang Akbp M.Joni, Desa Compreng mendapatkan dana desa dari APBN sebesar Rp700 juta lebih. Dana yang seharusnya disimpan di bendahara namun diambil seluruhnya oleh kepala desa tersebut.
Dalam pengelolaannya, kepala desa membeli bahan yang tidak sesuai dengan dokumen serta membuat SPJ fiktif dengan kerugian mencapai Rp180 juta.
baca juga: Panglima dan Kapolri Pantau Latihan PPRC di Sentani
"Modusnya melakukan pembelian barang yang tidak sesuai dengan dokumen dan membuatkan SPJ fiktif dana yang dikorupsi mencapai Rp180 juta," Kata Kapolres, Rabu (4/9).
Selain menahan tersangka, polisi juga mengumpulkan alat bukti berupa stampel toko fiktif yang digunakan untuk membuat SPJ serta sejumlah berkas lainnya. Tersangkat terancam hukuman tujuh tahun penjara. (OL-3)
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved