Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

198 Napi Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi

Kristiadi
17/8/2019 10:37
198 Napi Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi
Upacara pemberian remisi di Lapas Klas II B Tasikmalaya, Sabtu (17/8)(MI/Kristiadi )

LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya memberikan remisi kepada 198 narapidana dari total 331 napi. Dan enam napi di antaranya menghirup udara bebas.

Kepala Lapas Tasikmalaya Tunggul Buono mengatakan dari 192 napi yang mendapatkan remisi, 9 orang di antaranya wanita. Selain itu, Lapas Kelas II B ini saat ini menrima limpahan napi dari kabupaten lain.

"Ada 9 napi limpahan dari Kabupaten Garut karena di sana penghuni lapas sudah mencapai seribu orang. Lapas di Garut juga melimpahkan sebagian napinya ke Ciamis, Sumedang dan Kota Banjar," terang Tunggul Buono, Sabtu (17/8).

baca juga: 10 Warga Binaan Lapas Cianjur Hirup Udara Bebas

Selain itu Lapas Kelas II B Tasikmalaya dianggap sudah tidak layak karena satu kamar penjara dihuni 8-12 orang.

"Sudah sangat sesak kamar-kamar di Lapas Tasikmalaya ini. Idealnya kamar berukuran tiga meter, tapi ini hanya satu meter dan dihuni 12 orang," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya