Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA harian lepas (THL) yang tergabung dalam forum pemuda peduli Nagekeo (FPPN) berdemonstrasi karena merasa ditipu oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Awalnya, mereka menggelar aksi pada Senin (15/7) di depan Gedung DPRD Nagekeo. Mereka lalu melakukan orasi di depan gedung DPRD sekaligus membakar ban sebagai simbol ketidakpuasan karena sudah beberapa kali melakukan aksi menuntut bisa bekerja kembali di lingkup pemerintahan kabupaten Nagekeo tak menuai hasil hingga kini.
Mereka meluapkan kekecewaannya kepada anggota DPRD seakan tak menghiraukan tuntutan mereka.
Menurut mereka sudah lima kali melakukan aksi dan terakhir pada 20 Mei, pihak pemerintah daerah masih belum melakukan proses rekrutmen.
Ketua FPPN Abdul Rajab mengatakan, mereka sudah jenuh karena pihak pemda seolah mengibuli mereka dengan meminta untuk memasukkan lamaran pada Januari 2019 namun tak kunjung ada rekrutmen.
"Bupati janji awal Mei mau merekrut kembali tapi tidak ada. Namun, diam-diam mengeluarkan SK nomor 127/KEP/HK/2019 untuk merekrut tenaga honor di Dinas PU berjumlah 41 orang dengan 35 orang di antaranya THL baru," katanya.
Mereka menyayangkan sikap DPRD yang tak bisa mengambil keputusan berkaitan dengan nasib para THL semenjak Bupati Nagekeo tak melanjutkan kontrak kerja
"Kami akan ajukan mosi tidak percaya pada DPRD Nagekeo dan Bupati Nagekeo. Kepedulian DPRD terhadap rakyat sangat lemah," ujar orator Melki Guka.
Wakil Ketua DPRD sempat meminta pendemo untuk masuk gedung DPRD untuk berdialog namun ditolak oleh para THL.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea mengaku memiliki kewenangan yang terbatas. "Kewenangan DPR dibatasi regulasi. Kami sudah panggil bupati pada 20 Mei dan kita sama-sama dengar penyataan bupati dalam sidang paripurna. Kita akan melakukan aksi tentu dengan cara kita masing-masing," kata dia.
Anggota DPRD Nagekeo Rispan Jogo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada bupati dan melakukan pertemuan baik formal maupun nonformal.
Menurutnya kewenangan rekrutmen ada di pemerintahan. Sedangkan DPRD, sambung dia, sudah berulang kali menyampaikan aspirasi THL ke bupati.
"Segala aspirasi para THL selalu direspons namun kami terbatas kewenangan.
Keputusan semua diambil oleh bupati, kami hanya bisa berjuang menyampaikan aspirasi pada para bupati," ujar Rispan.
Setelah itu, massa bergerak ke kantor bupati. Di tempat itu, mereka kembali menggelar aksi, membakar ban, dan membangun tenda.
Para pendemo menyayangkan keputusan Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do yang tidak memperpanjang kontrak kerja dengan para THL pada 2019 setelah 10 tahun bekerja di Pemkab Nagekeo.
Apalagi, menurut dia, keputusan bupati telah membohongi THL dan menciptakan 1.046 pengangguran. Malahan, bupati merekrut sejumlah THL baru.
"Kalaupun mereka mau rekrut, rekrutlah dengan mekanisme yang benar. Kalau bisa, diberhentikan semua biar ada keadilan. Masak kita yang sudah bekerja sekian tahun diabaikan, malah rekrut lagi orang baru yang adalah orang dekat," keluh orator Faris Tiba.
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja menyatakan pihaknya sudah bersurat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan pihak BPKP sudah menyatakan bahwa tidak membolehkan merekrut THL karena bertentangan dengan aturan yang ada.
"Menurut peraturan, sejak 2005 dan 2013 tidak boleh merekrut THL. Tetapi kalau mengerjakan sesuatu yang tidak kontrak tahunan untuk mengerjakan sesuatu, sudah ya dibayar yang enggak masalah. Tapi inikan bulanan dan tidak ada aturan yang mengatur itu," tegas Waja.
Baca juga: Etu, Tinju Beringas Superioritas Lelaki Flores
Mengenai tudingan rekrutmen THL yang tidak transparan, menurut Waja, tidak ada rekrutmen di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain di Dinas PU untuk tenaga kebersihan.
"Di kebersihan itu sangat spesifik, apa semua orang mau jadi tenaga kebersihan sana? Jadi benar, itu dibentuk oleh Dinas PU yang SKPD lainnya tidak," imbuh Waja.
Waja mendorong para THL untuk berwirausaha dan pemerintah mendukung mereka dengan menyiapkan dana untuk usaha penggemukan sapi serta konsultan pengawas perencana dengan modal Rp10 juta per orang dalam satu kelompok. (X-15)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved