Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEBANYAK 1.100 petugas gabungan TNI-Polri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan disiagakan dalam pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
"Pasukan yang dikerahkan dari Kepolisian sebanyak 800 personel, lalu dari TNI sebanyak 300 personel," ungkap Komandan Distrik Militer (Dandim) 0604 Karawang, Letkol Inf Endang Sumardi kepada Media Indonesia usai menggelar Apel kesiapan pengamanan PHPU di Mapolres Karawang, Kamis (13/6).
Ia menjelaskan pihaknya akan memfokuskan lima titik pengamanan di Karawang.
"Ada lima titik yang akan kita fokuskan dalam pengamanan nanti. Di antaranya adalah kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang," kata dia.
Selain itu petugas gabungan juga akan melakukan sweeping kendaraan yang akan keluar Kabupaten Karawang menuju Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menghalau upaya pengerahan massa ke Jakarta.
"Imbauan juga kita sudah melakukan kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa tetap di Karawang. Percayakan saja seluruh keputusanya kepada pimpinan sidang MK, mari kita jaga keamanan ini bersama-sama," ungkapnya.
Baca juga: Selalu Dijaga Pihak Keamanan, KPU Tenang Hadapi Sidang MK
Endang sendiri belum mengetahui pasti jumlah massa yang akan berangkat ke Jakarta dari Karawang.
"Jumlahnya kita belum mengetahui. Sejauh ini (siapa saja) pergerakan yang akan berangkat belum A1," katanya.
Sementara itu Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengimbau warganya untuk tidak datang ke Kantor MK di Jakarta. Ia meminta agar semua masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas.
"Jadi saya minta warga Karawang untuk tidak ikut-ikutan datang ke Jakarta. Semuanya harus kita percayakan kepada seluruh aturan negara ini. Apapun keputusannya nanti, kita harus saling terima," kata dia.
Adapun putusan rencananya akan dibacakan pada 28 Juni 2019. (A-4)
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved