Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PIHAK Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih menunggu sikap koordinatif dari juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, untuk dapat hadir di Ditreskrim Polda Sumut memenuhi panggilan penyidik AKBP Simon Paulus Sinulingga, selaku penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.
Karopenmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, ketika dihubungi Sabtu (1/6) di Medan, membenarkan bahwa pihak penyidik Polda Sumut menunggu kehadiran Dahnil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan beberapa tersangka lainnya.
Sebelumnya, telah beredar sebuah surat panggilan dimana disebutkan bahwa Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa (28/5) pukul 10.00 WIB lalu. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP.
Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada Jumat (24/5).
Baca juga: Countraflow di Tol Cikampek Diperpanjang Hingga KM 70
MP Nainggolan tidak merincikan sebab apa Dahnil tidak hadir ke Polda Sumut untuk memberikan keterangannya. Namun, dia mengatakan jika sampai batas waktu yang sudah ditetapkan yang bersangkutan tidak hadir di Markas Polda Sumut, pihak penyidik akan melakukan upaya paksa.
Demikian juga untuk panggilan terhadap saksi lainnya yakni Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu. Nainggolan juga menyatakan bahwa pihak Polda Sumut juga sudah mengagendakan panggilan untuk anggota DPR RI itu untuk ikut dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar seperti halnya kasus Dahnil.
"Memang dia (Gus Irawan) juga ikut kita panggil untuk kita mintai keterangannya," ujar Nainggolan. (OL-1)
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved