Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PASANGAN suami istri asal Timor Leste ditangkap karena menyelundupkan 4.874 pil ekstasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Polres Belu yakni JSP, 34, dan AS, 31.
"Pemeriksaan di narkoba yang dibawa dua pelaku adalah jenis ekstasi berjumlah lima kemasan," kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (30/5).
Ribuan pil ekstasi tersebut dikemas dalam lima plastik berwarna hitam kemudian dimasukan ke dalam mesin printer.
Lima kemasan itu yakni kemasaan satu berisi 972 pil warna hijau, kemasan kedua berisi 988 pil warna biru, kemasan ketiga berisi 969 pil warna hijau, kemasan keempat berisi 977 pil warna hijau, dan kemasan kelima berisi 968 pil warna cokelat.
"Kedua pelaku masuk ke Indonesia tujuan Kota Kupang," tambah Irjen Raja Erizman.
Baca juga: 50 Kg Sabu Selundupan Disamarkan The Hijau
Menurutnya, penangkapan berlangsung di terminal kedatangan PLBN pada Rabu (29/5) sekitar pukul 11.57 Wita oleh petugas Bea dan Cukai setempat.
"Keduanya diamankan karena saat pemeriksaan bawang bawaan, mesin printer tidak lolos pemeriksaan x-ray sehingga dos tersebut dibuka dan diperiksa petugas Bea Cukai Motaain," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pada pukul 14.00 Wita, JSP dan AS dijemput oleh Kasat Narkoba Polres Belu untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pil yang sebelumnya diduga narkoba tersebut diuji di laboratorium untuk menentukan jenis narkoba yang diselundupkan tersebut.
"Untuk memastikan jenisnya harus uji lab, apakah mengandung amphentamin atau ganja," tambahnya. (A-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI meminta klarifikasi kepada pemerintah Timor Leste terkait insiden penembakan terhadap seorang WNI di kawasan perbatasan.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved