Suami-Istri asal Timor Leste Selundupkan 4.874 Pil Ekstasi

Palce Amalo
30/5/2019 20:14
Suami-Istri asal Timor Leste Selundupkan 4.874 Pil Ekstasi
Suami istri asal Timor Leste ditangkap karena menyelundupkan 4.874 pil ekstasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

PASANGAN suami istri asal Timor Leste ditangkap karena menyelundupkan 4.874 pil ekstasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Polres Belu yakni JSP, 34, dan AS, 31. 

"Pemeriksaan di narkoba yang dibawa dua pelaku adalah jenis ekstasi berjumlah lima kemasan," kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (30/5).

Ribuan pil ekstasi tersebut dikemas dalam lima plastik berwarna hitam kemudian dimasukan ke dalam mesin printer.

Lima kemasan itu yakni kemasaan satu berisi 972  pil warna hijau, kemasan kedua berisi 988 pil warna biru, kemasan ketiga berisi 969 pil warna hijau, kemasan keempat berisi 977 pil warna hijau, dan kemasan kelima berisi 968 pil warna cokelat. 

"Kedua pelaku masuk ke Indonesia tujuan Kota Kupang," tambah Irjen Raja Erizman.

Baca juga: 50 Kg Sabu Selundupan Disamarkan The Hijau

Menurutnya, penangkapan berlangsung di terminal kedatangan PLBN pada Rabu (29/5) sekitar pukul 11.57 Wita oleh petugas Bea dan Cukai setempat.

"Keduanya diamankan karena saat pemeriksaan bawang bawaan, mesin printer tidak lolos pemeriksaan x-ray sehingga dos tersebut dibuka dan diperiksa petugas Bea Cukai Motaain," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pada pukul 14.00 Wita, JSP dan AS dijemput oleh Kasat Narkoba Polres Belu untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pil yang sebelumnya diduga narkoba tersebut diuji di laboratorium untuk menentukan jenis narkoba yang diselundupkan tersebut. 

"Untuk memastikan jenisnya harus uji lab, apakah mengandung amphentamin atau ganja," tambahnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya