Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PASANGAN suami istri asal Timor Leste ditangkap karena menyelundupkan 4.874 pil ekstasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Polres Belu yakni JSP, 34, dan AS, 31.
"Pemeriksaan di narkoba yang dibawa dua pelaku adalah jenis ekstasi berjumlah lima kemasan," kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (30/5).
Ribuan pil ekstasi tersebut dikemas dalam lima plastik berwarna hitam kemudian dimasukan ke dalam mesin printer.
Lima kemasan itu yakni kemasaan satu berisi 972 pil warna hijau, kemasan kedua berisi 988 pil warna biru, kemasan ketiga berisi 969 pil warna hijau, kemasan keempat berisi 977 pil warna hijau, dan kemasan kelima berisi 968 pil warna cokelat.
"Kedua pelaku masuk ke Indonesia tujuan Kota Kupang," tambah Irjen Raja Erizman.
Baca juga: 50 Kg Sabu Selundupan Disamarkan The Hijau
Menurutnya, penangkapan berlangsung di terminal kedatangan PLBN pada Rabu (29/5) sekitar pukul 11.57 Wita oleh petugas Bea dan Cukai setempat.
"Keduanya diamankan karena saat pemeriksaan bawang bawaan, mesin printer tidak lolos pemeriksaan x-ray sehingga dos tersebut dibuka dan diperiksa petugas Bea Cukai Motaain," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pada pukul 14.00 Wita, JSP dan AS dijemput oleh Kasat Narkoba Polres Belu untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pil yang sebelumnya diduga narkoba tersebut diuji di laboratorium untuk menentukan jenis narkoba yang diselundupkan tersebut.
"Untuk memastikan jenisnya harus uji lab, apakah mengandung amphentamin atau ganja," tambahnya. (A-4)
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved