Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Kepala Dinas Koperasi Pemerintah Kota Makassar, Gani Sirman, divonis 1 tahun 4 bulan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/5).
Gani Sirman divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan Sanggar Kerajinan Lorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2015/2016.
Majelis hakim menyebutkan, jika Gani Sirman terbukti melanggar pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
"Mengadili terdakwa Gani Sirman, dan dijatuhkan pidana penjara selama satu tahun empat bulan penjara," sebut Hakim Widiarso.
Selain itu, Gani Sirman juga dibebankan denda Rp50 juta, dengan kententuan jika tidak mampu membayar denda, maka diganti satu bulan kurungan.
Putusan yang dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan Jaksa, yaitu diancam pidana 2 tahun penjara.
Adapun pertimbangan hakim yang meringankan, terdakwa dianggap selama persidangan bersikap sopan. Gani masih memiliki tanggungan keluarga.
Baca juga: Ratusan Penembak Jitu Disiapkan Kawal Jalur Mudik
Menanggapi putusan itu, terdakwa melalui tim kuasa hukumnya, Syahrir Cakkari mengaku belum bisa mengambil sikap.
"Kita masih pikir pikir," kata Syahril Cakkari.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengambil sikap. Jika dalam batas waktu satu minggu tidak mengajukan banding, maka putusan itu dianggap telah berkekuatan hukum tetap atau ingkrah.
Gani Sirman, terseret dalam kasus ini karena diduga melawan hukum melakukan pembayaran atas beban APBN/APBD yang seharusnya tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima.
Terdakwa juga tidak mematuhi etika pengadaan yang harus dipatuhi oleh seorang pengguna anggaran atau pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Metode pengadaan yang dilakukan dalam proses pengadaan barang persediaan Sanggar Kerajinan Lorong Kota Makassar tahun 2016, baik yang melalui proses pengadaan langsung, maupun yang melalui Lelang sederhana, telah merugikan negara sebesar Rp380.128.801 berdasarkan hasil audit BPKP. (OL-1)
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi stunting dan malnutrisi.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved