Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hasil Pleno Paniai Ditolak, Dorong Pemungutan Suara Ulang

Thomas Harming Suwarta
19/5/2019 20:00
Hasil Pleno Paniai Ditolak, Dorong Pemungutan Suara Ulang
Nason Utty, Anggota DPR Provinsi Papua, Saksi Partai Persatuan Pembangunan(Ist)

HASIL Pleno Kabupaten Paniai di Provinsi Papua ditolak oleh semua saksi partai politik dan mendorong untuk dilakukan pemungutan suara ulang, khususnya untuk pemilihan legislatif baik di DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, maupun DPR RI dan DPD RI.

Pasalnya, semua dokumen surat suara asli berupa DA-1 hasil rekapitulasi di tingkat Distrik hingga Kabupaten tidak ditemukan dan KPU Paniai berkilah dokumen tersebur rusak dan dibakar massa.

"Pada intinya kami saksi partai politik menolak hasil pleno Kabupaten Paniai karena kecurangan yang sangat sistematis dan kuat dugaan dilakukan untuk kepentingan penguasa di Kabupaten Paniai yang mengarahkan KPU Paniai termasuk Panwaslu melakukan kecurangan," kata saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nason Utty, kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (19/5).

Nason yang adalah juga anggota DPR Provinsi Papua tersebut tidak habis pikir semua dokumen DA-1 dari distrik-distrik dinyatakan hilang karena alasan dibakar atau dirusak massa padahal penyelenggara telah dengan sengaja mengubah semua dokumen perolehan suara asli dari masyarakat.

"Mereka bilang dokumen terbakar padahal itu tidak benar dan sudah dibantah juga oleh kepolisian. Mereka sengaja memakai dokumen lain yang sudah diubah semua. Makanya kami tolak karena hasil sudah direkayasa semua," tegas Nason.

Dengan kondisi ini kata dia, pihaknya atas rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi sekaligus melaporkan KPU dan Panwaslu Kabupaten Pania atas dugaan pelanggaran etik serta melaporkan secara pidana ke pihak kepolisian.
"KPU Paniai tidak saja melanggar etik tetapi juga pidana karena sengaja menghilangkan dokumen resmi perhitungan suara lalu melakukan rekayasa. Ini kejahatan. Dan ke MK kami dorong agar untuk Kabupaten Paniai dilakukan Pemungutan Suara Ulang," tegas Nason.


Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Raih 90,12% Suara di Papua


Saksi dari Partai Golkar Isak Rumbarar menambahkan pemilu di Paniai yang menggunakan sistem noken tidak bisa diterima dengan akal sehat karena terjadi pembulatan suara. "Ini tidak masuk akal, kalau mau curang yang profesional dong. Golkar keberatan," cetusnya.

Hal senada juga disampaikan oleh saksi dari Partai Nasdem, Isak Hikoyabi yang menyatakan ada suara calegnya untuk kursi DPR RI yang hilang.

"Ini tidak normal, DPR RI cuma satu orang tapi DPRP dibagi-bagi. Jangan hitung sembarang-sembarang, NasDem punya suara 14.000, surat kesepakatannya ada. Kami juga menolak hasil ini, kita masuk ke MK dan DKPP," katanya.

Terpisah Anggota Komisioner Bawaslu Papua Jamaluddin sempat menanyakan Komisioner KPUD Paniai terkait dasar yang mereka gunakan untuk melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPUD Paniai Petrus Nawipa menjelaskan, dari 23 distrik di Paniai, sebagian besar dokumen DA-1 rusak atau dibakar oleh massa. Ia mengklaim, rekapitulasi dilakukan atas dasar surat kesepakatan dari masyarakat.

"DA-1 ada yang tidak lengkap sehingga ada yang pakai rekomendasi Bawaslu," ucap Petrus.

Sementara Ketua Bawaslu Paniai Martinus Pigai menyatakan tidak memegang DA-1 karena banyak yang telah dirusak atau dibakar oleh massa.  (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya