Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Mahfud MD: Selesaikan Sengketa Pemilu Sesuai Aturan

Agus Utantoro
17/4/2019 17:15
Mahfud MD: Selesaikan Sengketa Pemilu Sesuai Aturan
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengajak seluruh kontestan Pemilu 2019 jika berselisih, harus menyelesaikan sesuai dengan aturan.

Usai melakukan pencoblosan di Dusun Sambilegi, Maguwoharjo, Sleman, Mahfud MD mengungkapkan sengketa pemilu harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau ada sengketa, sebaiknya ajukan gugatan ke MK. Namun untuk mencegah kecurangan penghitungan suara, maka kita kawal sejak penghitungan awal," kata Mahfud, Rabu (17/4).

Gugatan yang diajukan ke MK, jelasnya, pasti akan ditangani. Namun demikian, MK tidak akan serta merta merespon.

"Karena MK juga perlu bukti," tegasnya.

Mahfud kemudian menyarankan formulis C-1 hendaknya disimpan dengan baik sebagai bukti. Ia pun berharap dalam Pemilu ini tidak ada yang main-main, baik KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri.

Baca juga: MA Siapkan 234 Hakim Tangani Sengketa Pemilu 2019

Mahfud juga mengingatkan, munculnya hasil hitung cepat bukan hasil resmi meski angka margin error yang ditetapkan sangat rendah. Hasil yang resmi, jelasnya, dilakukan berdasar hitungan manual.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Raja Yogyakarta ini datang ke TPS dengan didampingi Permaisuri GKR Hemas yang juga calon DPD Dapil DIY, serta tiga puteri dan menantu.

Usai mencoblos, Sri Sultan mengajak masyarakat DIY menggunakan hak pilihnya dengan baik dan berharap rakyat Indonesia memilih pemimpin terbaik.

"Jangan Golput," pesannya.

Sedangkan mantan Wapres Boediono didampingi isteri Herawaty menggunakan hak pilihnya di TPS 116 Sawitsari, Depok, Sleman. Boediono mengungkapkan, pemilu adalah kegiatan lima tahunan untuk menentukan pilihan siapa yang akan memimpin negeri ini dan menentukan angggota-anggota legislatif.

Karena itu, lanjutnya, usai pelaksanaan Pemilu bangsa Indonesia tetap bersatu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya