Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap seorang pemuda berinisial RN, 22, dengan dugaan melakukan serangan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Dalam aksinya, RN bersama kedua temannya dan diketahui sedang dalam keadaan mabuk miras.
Kepala Kepolisian Polres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga Dusun Neglasari terkait kondisi seorang petugas KPPS yang sedang membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 dianiaya tiga pemuda mabuk tanpa alasan jelas. Penganiyayaan itu menyebabkan korban menderita luka lebam pada bagian wajah dan luka leher atas cekikan pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan dari petugas KPPS dan korban bernama Adi Rinaldi, warga Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, anggota Reskrim langsung memburu dan berhasil menangkap seorang pelaku yakni RN, tetapi dua orang temannya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai menganiaya korban. Mereka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana," kata Bismo, Selasa (16/4).
Baca juga: Perekrutan Anggota KPPS Harus Hati-hati
Sementara itu, korban Adi Rinaldi mengatakan dirinya bersama petugas KPPS lainnya sedang membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 di Dusun Neglasari pada Minggu (14/4) malam. Secara tiba-tiba, mereka dihampiri tiga orang dalam kondisi mabuk dan menanyakan pemilik motor sembari menunjuknya. Tanpa alasan jelas, ketiga pemuda tersebut langsung memukul dan mencekik Adi.
"Saya menjawab motor itu miliknya, tetapi mereka langsung memukul, mencekik dan mengancam tanpa alasan. Petugas KPPS lain berusaha melerai," ungkap Adi.
Saksi kejadian tersebut yang juga anggota KPPS, Taryono, menyebut peristiwa penganiayaan begitu cepat. Ia dan rekan lain berusaha melerai namun kawanan pemuda itu terus memukul tanpa diketahui permasalahannya. Hingga salah satu pelaku sempat melempar batu ke arah korban dan anggota lain yang sedang mendirikan TPS.
"Kami melihat setelah mengeroyok petugas KPPS, mereka juga menganiaya para pengendara motor," paparnya.(OL-5)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Insiden bermula saat korban MR mengunjungi rumah kekasihnya, SAF., 6 Agustus 2025 lalu.
PENYIDIK Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan 7 orang warga Kecamatan Damar sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved