Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Utara langsung menyikapi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap, dengan barang bukti puluhan amplop uang dan kartu nama calon anggota legislatif dari Partai Gerindra.
Safrida R Rasahan, Ketua Bawaslu Sumut, mengatakan, pihaknya sedang menunggu pelimpahan kasus dari polisi ke Bawaslu Padang Lawas Utara (Paluta).
Dari informasi yang diterima Bawaslu Sumut, Wakil Bupati Paluta, Hariro Harahap, ditangkap polisi bersama dengan 13 orang lainnya dalam OTT di dua lokasi berbeda. OTT pertama dilakukan terhadap sebuah mobil yang membawa amplop berisi uang dan kartu nama caleg Kabupaten Padang Lawas dari Partai Gerindra, Masdoripa Siregar, yang merupakan istri Hariro.
Polisi lalu mengembangkan temuan itu ke rumah Hariro, di Jalan Sisingamangaraja, Padang Lawas Utara. Dari sana, polisi mengamankan Hariro bersama terduga lainnya bersama barang bukti amplop yang sama.
Adapun 13 orang lain yang ikut digelandang polisi ialah SB (pengemudi), MH, FIMH, RZ, FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, dan MLS. Mereka diduga sebagai tim sukses dari Masdoripa. Kasus itu, kata Safrida, sebagai temuan. Jika terbukti, maka prosesnya akan dilanjut ke pemeriksaan.
"Langsung memeriksa dari terduga kalau memang terbukti dari hasil pemeriksaan kawan-kawan Bawaslu Paluta, dan sentra Gakkumdu maka akan langsung diserahkan kepada penyidik Polres Tapsel untuk ditindak lanjut dengan tahapan penyidikan. Lalu akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutan," paparnya.
Safrida berharap, kasus ini bisa langsung ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu dengan rentang 14 hari kerja. Hal itu agar mereka dapat memberikan kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kasat Reskrim Polres Paluta, AKP Alexander Piliang, saat dimintai konfirmasi, mengakui, pihaknya telah menangkap Wakil Bupati. Hariro ditangkap di kediamannya bersama sejumlah orang pada Senin (15/4) dini hari.
OTT berawal saat tim dari Polres Tapsel menyetop sebuah mobil Toyota Kijang berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1462 . Dari hasil penggeledahan, di dalam mobil terdapat 87 amplop berisi uang Rp200 ribu dan foto Masdoripa Siregar, Caleg DPRD Kabupaten Paluta, dari Partai Gerindra.
"Kami juga mendapati daftar nama orang yang menerima amplop tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2019, PLN Pekanbaru Siapkan Pasokan Listrik
Ada empat orang yang ditangkap dari dalam mobil. Inisial mereka masing-masing SH (pengemudi), MH, FIMH, dan RZ. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku amplop-amplop itu dibawa dari sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak.
Tim pum langsung bergerak ke alamat tersebut dan mendapati bahwa ternyata itu adalah rumah Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap. Petugas kemudian mengamankan Hariro bersama sembilan orang lainnya berinisial, FH, AAS, HH, MRH, HSB, IH, dan MLS.
Dari dalam rumah polisi juga menyita 187 amplop berisi uang dengan nilai bervariasi. Mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, juga membenarkan OTT itu dia memastikan polisi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
"Orang-orang yang diamankan itu akan diserahkan ke Bawaslu (Kabupaten) dan ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ujar Tatan.
Menurut Tatan, uang dalam amplop tersebut diduga akan diserahkan ke masyarakat karena ada daftar penerima.
Hariro Harahap sendiri adalah Wakil Bupati pasangan Andar Amin Harahap yang terpilih setelah menang dalam Pilkada serentak 2018 melawan 'kotak kosong'. Hariro juga diketahui sebagai Ketua DPD Gerindra Paluta yang terpilih pada 2017. (OL-1)
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved