Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SANTRI dan alumni santri se-Malang Raya menggelar pertemuan akbar, istigasah dan doa bersama memastikan kemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Dalam pertemuan yang digelar di Pesantren An-Nur I Bululawang, Malang, Jawa Timur, Senin (8/4) ini, mereka berikrar untuk mengawal kemenangan Jokowi-Ma'ruf hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saat ini dari beragam survei pasangan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf sudah menang termasuk di Malang Raya, kami saat ini berkumpul untuk memastikan kemenangan itu," kata KH Imam Sibaweh, Ketua Lintas Alumni Pondok Pesantren.
Alumni yang hadir dalam pertemuan akbar kali ini di antaranya adalah Alumni Pesantren Lirboyo, Kediri; Pesantren Ann Nur, Malang; Pesantren Ploso, Kediri; Pesantren Langitan, Tuban; Pesantren Sarang, Lasem; Pesantren Paiton, Probolinggo; Pesantren Salafiyah, Pasuruan; Pesantren Tambak Beras, Jombang; serta Forum Komunikasi Pendidik dan TP Alquran, FKDT atau Forum Diniyah Takmiriyah, serta Persatuan Guru Ma'arif NU.
Bagi para santri, kemenangan yang terangkum di berbagai survei harus terus dikawal. Salah satu caranya dengan menurunkan para alumni dan santri hingga ke kawasan di lingkungan TPS. Para alumni dan santri ini juga akan terus mengampanyekan ajakan untuk tidak golput.
Baca juga: Surya Paloh Puji DPW NasDem Bali Berenergi dan Penuh Provokasi
Sementara itu, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), selaku tuan rumah dan Pengasuh Ponpes An Nur I, menjelaskan, dalam pertemuan kali ini sekaligus untuk merukunkan para alumni pesantren.
"Diharapkan setelah ini ada pertemuan lagi. Kebetulan saya juga alumni Pesantren Lirboyo. Mari tingkatkan jaringan antar alumni pesantren,” kata Gus Fahrur.
Gus Fahrur juga mengajak seluruh alumni pesantren, mendukung dan memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Apalagi Ma'ruf Amin adalah Rois Am PBNU yang merupakan guru dan penjaga marwah Ahlusunnah Wal Jamaah.
"Semoga pemilu 17 April 2019 mendatang sukses dan aman. Kita sepakat para alumni pesantren mendukung dan memenangkan paslon 01," kata Gus Fahrur.
Dalam acara ini juga sempat dibacakan deklarasi dukungan yang berisi empat poin yakni:
Kami Santri se-Malang Raya Berikrar:
1. Akan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
2. Akan menjaga dan melestarikan nilai-nilai ajaran Islam, Ahlussunah Wal Jamaah, ala Nahdlatul Ulama
3. Akan merapatkan barisan, untuk mendukung pasangan nomor 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden representasi santri terbaik
4. Akan melakukan iktiar, lahir dan batin dengan bermunajat kepada Allah untuk kemenangan pasangan nomor 01 serta keselamatan dan keamanan bangsa, dalam pelaksanaan pemilu 2019 yang damai. (RO/OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved