Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Subang, Jawa Barat mulai dari Bidan, Perawat hingga Staf melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja yang selama ini dihapuskan oleh Pemkab Subang. Akibatnya ratusan pasien RSUD Subang terlantar.
Selain mogok kerja, para ASN RSUD Subang ini memasang berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan. Mereka menuntut agar tunjangan kinerja segera dibayar yang selama ini dihapus oleh pemkab subang.
Menurut Humas RSUD Subang, Mamat Abdurahman, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya sudah dilakukan. Pihaknya menuntut agar pemkab mencabut perbup soal menghapus Tunjngan Kinerja untuk para ASN RSUD Subang.
"Kami terpaksa melakukan aksi ini karena sudah beberapa kali perwakilan kami datang ke Pemkab Subang namun tidak ada perkembangan. Bahkan Jasa Pelayanan selama tiga bulan juga belum dibayar oleh RSUD kepada para pegawai karena tunggakan dari BPJS Kesehatan dari Bulan November 2018," Kata Mamat Abdurahman, Senin (1/4).
Baca juga: KIPP Sumbar Imbau ASN Netral
Akibat aksi mogok kerja yang dilakukan ASN RSUD Subang, pelayanan khususnya di rawat jalan RSUD Subang lumpuh. Ratusan pasien yang sudah mengantre sejak pukul 03.00 dini hari hingga Senin (1/4) siang belum mendapatkan pelayanan.
"Saya sudah mengantre sejak jam tiga subuh, namun hingga kini pelayanan belum juga dibuka. Setiap bertanya ke perawat jawabannya nunggu keputusan, namun tidak dijelaskan keputusan apa," Kata Ismail salah sorang keluarga pasin.
Pemkab Subang sendiri melalui Perbup Bupati telah menghapus adanya tujangan kinerja untuk ASN RSUS Subang sejak Januari 2019. Pemkab menilai para ASN RSUD Subang telah mendapatkan jasa pelayanan sehingga tidak memerlukan adanya Tunjangan kinerja.
Namun hingga kini pembayaran jasa pelayanan untuk semua pegawai RSUD Subang belum dibayar sejak tiba bulan lalu. (OL-3)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved