Polda Sulsel Amankan 8 Kg Sabu yang akan Diedarkan Saat Pemilu

Lina Herlina
22/3/2019 19:45
Polda Sulsel Amankan 8 Kg Sabu yang akan Diedarkan Saat Pemilu
(MI/Lina Herlina)

JAJARAN Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus mengejar sindikat internasional peredaran narkotika jenis sabu di Sulawesi Selatan. Sebanyak 8 kilogram yang diamankan sejak awal Maret ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin, mengatakan, 8 kg sabu diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

"Tangkapan 8 kg sabu merupakan rangkaian awal dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Sulsel awal Maret ini. Setelah sebelumnya menangkap dua tersangka bersama 1 kg sabu di kawasan perbatasan Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare," jelas Hamidin.

Tersangka untuk 1 kg sabu itu ialah AR, 37 dan HP, 35. Keduanya merupakan warga asal Sulsel, masing-masing dari Pinrang dan Sidrap, yang diketahui tinggal sementara di Malaysia. Tergabung dalam sindikat internasional peredaran narkotika, yang ditugaskan untuk memasok sabu ini ke Sulsel melalui jalur baru di Kota Palu.

"Beberapa hari berselang, 7 kg sabu lanjutan kembali diungkap. Satu orang tersangka, berinisial H, yang menjadi target lama petugas diamankan bersama barang bukti di Kabupaten Sidrap. Saya pimpin langsung prosesnya. Jadi bersamaan dengan kunjungan kerja saya di Sidrap. Kemudian kita melakukan operasi dan Alhamdulillah kita menangkap ini," urai Hamidin.


Baca juga: Presiden: Pasar Badung Salah Satu Pasar Heritage Terbaik


Hamidin juga mengungkapkan, pihak kepolisian dalam penyidikannya mendapat informasi jika sabu tersebut akan diedarkan di sebagian besar wilayah di Sulsel bertepatan dengan momentum Pemilihan Umum 2019.

"Kasus narkoba kalau dikaitkan dengan pileg dan pilpres, ada. Kalau banyak orang yang menggunakan narkoba, maka pileg dan pilpres terganggu. Bagaimana, orang mabuk mau memilih. Sehingga kejahatan apa pun sebetulnya kalau mau dikaitkan, ada kaitannya," ungkap Hamidin.

Karenanya, kasus tersebut terus dikembangkan penyelidikan, untuk segera ditingkatkan ke penyidikan.

"Tapi tentu butuh waktu cukup lama, mengingat sendikat tersebut berupaya masuk dengan jalur baru," lanjut Hamidin.

Jadi, sabu tersebut, sebelum tiba di Pinrang, masuk dari Malaysia, Nunukan, Tawau, kemudian ke Palu, lalu masuk ke Sulsel lewat jalan darat ke Pinrang. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya