Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kantor Pelayanan Pajak Targetkan 44 ribu Wajib Pajak

Kristiadi
04/3/2019 12:30
Kantor Pelayanan Pajak Targetkan 44 ribu Wajib Pajak
Kepala KPP Pratama Tasikmalaya Erry S Dipawinangun(Dok. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan)

KANTOR Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing untuk mencapai target mencapai 44 ribu wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan. 

Dari 108.000 wajib pajak, target tersebut telah mengalami peningkatan hingga mencapai 36% dibanding tahun lalu.
 
Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Erry S Dipawinangun, mengatakan pelaporan melalui e-Filing ini akan mendorong kemandirian wajib pajak. Metode tersebut sangat praktis karena wajib pajak dimudahkan dalam dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT secara lebih cepat dan praktis.

"Dengan e-Filing bisa paperless, laporan lebih akurat dan menghindari double input. Bagi WP, e-Filing ini memberikan kemudahan terutama bagi masyarakat karena bisa melaporkan SPT secara online dimanapun dan kapanpun," katanya, Senin (4/3).

Ia menyatakan, target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp906,83 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan hingga 20% dari realisasi tahun lalu.

Ery mengungkapkan, penerimaan pajak selama dua bulan baru terealisasi sekitar Rp78 miliar (9%) dari target yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Meski di sisi lain, realisasi penerimaan pajak di Tasikmalaya belum pernah tercapai 100%. 

Akan tetapi, lanjut Ery, dari tahun ke tahun penerimaan pajak terus terjadi pertumbuhan. Secara nasional penerimaan pajak tahun 2018 telah tumbuh 19%, sedangkan di KPP Pratama Tasikmalaya sendiri tumbuh 10%.

"Untuk perpajakan nasional ini memang penuh dengan tantangan dan tax rasio di Indonesia masih di angka 11%, padahal idealnya 17%. Kesadaran pajak perlu ditumbuhkan guna meningkatkan kesadaran pajak dan tidak hanya tanggung jawab kantor pajak saja, tapi butuh sinergi dari instansi pemerintah lainnya," tuturnya. 

 

Baca juga: Laporan Harta Pejabat akan Terintegrasi SPT Pajak

 

Dengan pajak, pemerintah bisa meningkatkan pelayanan publik yakni pelayanan kesehatan, transportasi sampai kependudukan. Berangkat dari hal ini, tentunya bisa meningkatkan kesadaran pajak.

Menurut Ery, pihaknya sangat berharap sinergi dan komitmen masyarakat untuk berupaya meningkatkan pelayanan dari berbagai sektor. Sebaliknya, ia pun meminta agar wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret bagi Wajib Pajak orang pribadi dan WP badan sampai 30 April.

"Untuk tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT di tahun 2018 berada pada angka 64%, tahun ini kami menargetkan bisa mencapai 74% dan selama ini berharap agar WP bisa mengisi SPT secara lengkap hingga jujur. Karena, selama ini sudah masuk kepada era keterbukaan informasi dan petugas pajak bisa mengetahui jika WP tidak mengisi SPT secara tidak jujur," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya