Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN spanduk Partai Nasdem yang bertuliskan "spanduk ini bukan dari hasil korupsi" di Kabupaten Buleleng dibongkar dan dicabut paksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng.
Spanduk dengan gambar Caleg DPR RI Ida Bagus Oka Gunastawa dicabut karena ada tulisan "spanduk ini bukan dari hasil korupsi". Pencabutan dilakukan berdasarkan surat peringatan Bawaslu Buleleng nomor 069/K.Bawaslu yang dikeluarkan Bawaslu Buleleng tanggal 4 Feburari lalu.
Surat perintah itu merujuk pada 7 regulasi yang berisikan jika spanduk bertuliskan antikorupsi tidak sesuai dengan konteks Pileg dan Pilpres yang ditandatangani sendiri oleh Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.
Dalam surat peringatan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan keputusan rapat pleno anggota Bawaslu Buleleng terhadap dugaan pelanggaran alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan UU yang berlaku.
"Kami memberikan peringatan penertiban atau penurunan APK bahan kampanye yang terpasang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan batas waktu maksimal 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," ujarnya, Jumat (8/2).
Oleh karena surat tersebut tidak mendapatkan respon dari Nasdem, maka Bawaslu Buleleng menurunkan spanduk Nasdem yang bertuliskan 'spanduk ini bukan dari hasil korupsi'.
Semua spanduk yang dicabut itu kebanyakan karena materi atau isinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: NasDem Setuju Riwayat Hidup Caleg Terbuka ke Publik
Ketua DPW Partai Nasdem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya pencabutan ratusan spanduk miliknya dengan tulisan 'spanduk ini bukan dari hasil korupsi'. Jumlahnya sudah sekitar 150 lebih dan akan terus bertambah karena akan dicabut di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
"Saya tidak menemukan korelasi antara tulisan dalam spanduk 'spanduk ini bukan dari hasil korupsi' dengan apa yang ditegaskan oleh Bawaslu bahwa spanduk tersebut materinya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Yang lebih menariknya lagi, spanduk yang sama hanya dicopot di Buleleng. Sementara kabupaten lainnya tidak berpengaruh dan masih terpasang seperti biasa," ujarnya.
Menurut Oka, materi itu sama sekali tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
Dari hasil koordinasi dengan Nasdem Buleleng, dijelaskan jika tulisan itu tidak kontekstual, tidak sesuai dengan konten Pemilu saat ini.
"Menurut saya, ini adalah marketing politik. Bahwa benar spanduk itu memang bukan dari hasil korupsi. Dimana salahnya?" ujarnya.
Ia melanjutkan, Partai Nasdem sendiri sangat menjunjung tinggi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tagline itu perlu terus digaungkan.
"Saya menduga ada pihak-pihak yang merasa tidak aman dengan tagline dalam spanduk, sehingga dipaksakan untuk merujuk pada perundang-undang yang ada," ujarnya.
Ia meminta aga Bawaslu Bali menjelaskan secara transparan kasus pembongkaran spanduk bertuliskan 'spanduk ini bukan berasal dari hasil korupsi'.
"Yang jelas, kami menyayangkan keputusan Bawaslu Buleleng yang mencopot spanduk kami dengan tagline 'spanduk ini bukan berasal dari hasil korupsi'," ujarnya. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved