Tim Resmob Polres Klaten Tangkap Kawanan Curanmor

Djoko Sardjono
24/1/2019 15:00
Tim Resmob Polres Klaten Tangkap Kawanan Curanmor
(MI/Djoko Sardjono)

TIM Resmob Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap empat anggota kawanan pencuri kendaraan bermotor. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha lari saat akan ditangkap.

Kasatreskrim Polres Klaten, AK Didik Sulaiman, kepada pers di Mapolres, Kamis (24/1), mengatakan penangkapan para tersangka curanmor atas laporan korban, Yohanna Desinta, 23, warga Bareng, Klaten Tengah.

Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi pada 24 Desember 2018. Tersangka pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat AD 3016 AAC, milik korban atau pelapor.

Atas laporan korban pada 15 Januari 2019, tim Resmob Polres Klaten langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan warga sekitar kejadian.

Dalam penyelidikan polisi memperoleh informasi, bahwa salah satu tersangka pelaku curanmor ialah Andi Wibowo, 32, yang dikatakan sering nongkrong di warung soto dekat rumah korban.

 

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Ditembak Buser Polsek Tambora

 

Menindaklanjuti informasi warga tersebut, tim Resmob Polres Klaten langsung menangkap tersangka Andi Wibowo, warga Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Klaten.

Menurut Kasatreskrim, dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap lagi tiga tersangka pelaku, yaitu Santoso Aji, 27, Mulyadi, 27, dan Setiono, 26. Ketiga tersangka itu tetangga Andi Wibowo di Desa Gombang.

Tersangka Setiono dan Mulyadi yang merupakan residivis ditangkap di Salatiga. Mereka terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Guna penyidikan lebih lanjut, kata Didik, petugas menyita sepeda motor hasil curian milik korban dan dua sepeda motor yang digunakan tersangka untuk aksi kejahatan tersebut. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya