Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penerapan berbagai rekayasa lalu lintas membuat arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar. Hal ini disampaikan Kapolri usai meninjau arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 dan di Gerbang Tol Kalikangkung, KM 414.
Listyo menjelaskan sejak Kamis (27/3) malam, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas one way secara bertahap. Mulai dari KM 70 hingga akhirnya dilaksanakan secara nasional sampai KM 414.
"Dan khusus di Jawa Tengah untuk juga mengurangi beban karena menjadi pintu keluar, maka ditarik sampai di Bawen. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya, Jumat (28/3).
Akibat rekayasa yang dilakukan itu, Listyo menyebut waktu tempuh pemudik dari wilayah Jakarta menuju Jawa Tengah juga berkurang drastis. Ia mengatakan rata-rata waktu perjalanan yang dibutuhkan hanya 5 jam 12 menit.
Kondisi itu, kata dia, juga membuat tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode mudik mengalami penurunan bila dibandin tahun lalu. Kendati demikian, ia mewanti-wanti seluruh jajaran untuk tetap waspada lantaran puncak arus mudik diprediksi baru akan terjadi pada malam nanti atau Sabtu (29/3) dini hari.
Di sisi lain, mantan Kapolda Banten itu juga meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk berhati-hati dengan potensi cuaca hujan. Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah lelah untuk tidak memaksakan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan.
"Tentunya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan apabila memang sudah lelah ada rest area, ada tempat yang bisa digunakan untuk beristirahat sejenak sehingga bisa melanjutkan perjalanannya dan selamat sampai tujuan," tuturnya.
Terakhir, Listyo meminta seluruh petugas menyiapkan pelayanan dan pengamanan di jalur dan tempat wisata. Pasalnya lokasi-lokasi tersebut diperkirakan bakal dituju masyarakat setiba di lokasi tujuan mudik.
"Pascakegiatan mudik, ada 227 objek wisata yang harus dijaga dan diamankan karena itu juga menjadi tempat tujuan wisata. Tentunya seluruh pos pam, pos pelayanan yang ada dan seluruh anggota agar mempersiapkan diri agar tidak terjadi permasalahan di jalur-jalur wisata," pungkasnya. (Yon/P-2)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
ARUS lalu lintas kendaraan dari Cianjur ke arah Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB, Rabu (31/12). Pemberlakuannya untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan pada malam tahun baru.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan serangkaian kebijakan resmi untuk pelaksanaan malam Tahun Baru di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan Sudirman–MH Thamrin saat malam Tahun Baru 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved