Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Polri Terapkan One Way Nasional 18 Maret, Ini Jam dan Rutenya!

Devi Harahap
17/3/2026 14:36
Polri Terapkan One Way Nasional 18 Maret, Ini Jam dan Rutenya!
Sejumlah kendaraan melintas seekitar pukul 06.00-07.00 di Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang.(MI/Bilal Nugraha Ginanjar)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional pada 18 Maret 2026. Kebijakan ini bertepatan dengan prediksi puncak arus mudik Lebaran 2026.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah dan operator jalan tol.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (17/3).

Skema Fleksibel Berbasis Teknologi

Meski jadwal telah ditetapkan, Agus menegaskan bahwa penerapan skema tersebut bersifat dinamis dan fleksibel. Polri akan sangat bergantung pada data riil di lapangan sebelum mengambil keputusan final di jam-jam krusial.

“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Terkait kemungkinan penerapan one way nasional saat arus balik, Kakorlantas menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas dinilai masih cukup terkendali.

Perluasan Titik One Way hingga KM 236

Dalam pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang meliputi contraflow, one way lokal, hingga one way nasional.

Agus memaparkan, pada tahap awal, one way akan diterapkan mulai dari KM 70 hingga KM 236. Jarak ini lebih panjang dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai KM 188. Perluasan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik krusial Jawa Tengah.

“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” pungkas Agus.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya