Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Puncak Arus Mudik: One Way Nasional Dilaksanakan Rabu 18 Maret 2026

Andhika Prasetyo
17/3/2026 06:37
Puncak Arus Mudik: One Way Nasional Dilaksanakan Rabu 18 Maret 2026
ilustrasi(Antara)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem satu arah atau one way secara nasional pada Rabu, 18 Maret 2026, bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan penerapan one way nasional direncanakan berlangsung antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, menyesuaikan dengan prediksi lonjakan volume kendaraan.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Jadi pada tanggal tersebut antara pukul 10 sampai 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Agus di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.

Ia menjelaskan keputusan penerapan rekayasa lalu lintas juga mempertimbangkan data teknologi traffic accounting yang memantau kondisi arus kendaraan secara real time. Menurut Agus, apabila kondisi lalu lintas masih terkendali, skema yang diterapkan bisa saja berubah menjadi one way sepenggal pada tahap awal.

“Ketika infrastruktur teknologi traffic accounting bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah menjadi one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya akan kami umumkan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penerapan one way nasional saat arus balik, Agus menyatakan pihak kepolisian masih akan melihat perkembangan kondisi lalu lintas setelah periode mudik.

“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ucapnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan sejumlah skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis selama periode mudik Lebaran. Skema tersebut meliputi contraflow, one way lokal, hingga one way nasional yang akan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Namun, rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan lebih awal jika parameter kepadatan kendaraan telah terpenuhi.

Pada tahap pertama, sistem one way direncanakan berlaku dari KM 70 hingga KM 236 di ruas tol Trans Jawa. Jangkauan tersebut lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188. Jika kepadatan kendaraan masih terjadi, skema one way akan diperluas hingga KM 414 untuk memperlancar arus kendaraan pemudik menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik