Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

ASN Boleh Tambah Cuti, Ombudsman: tidak Efektif Pecah Arus Balik

Putri Anisa Yuliani
25/4/2023 17:24
ASN Boleh Tambah Cuti, Ombudsman: tidak Efektif Pecah Arus Balik
Ilustrasi arus balik(Antara/Hafidz Mubarak)

ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif. Sebab, hal itu malah akan membuat arus mudik mundur ke akhir pekan.

Hal ini ia sampaikan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan cuti ASN ditambah agar memundurkan waktu arus balik.

Terlebih lagi, diperkirakan sudah banyak pemudik yang merencanakan akan kembali ke Ibukota pada akhir pekan. Dengan kebijakan tersebut, ia menduga kepadatan arus balik pada akhir pekan nanti akan makin bertambah.

Baca juga: Hindari Puncak Arus Balik, ASN Kemenkum dan HAM Boleh Perpanjang Cuti

"Kalau lihat sekarang puncak arus baliknya kemarin dan hari ini mestinya kan gitu. Tampaknya mau dipecah. Tapi harinya agak enggak tepat. Kalau begini caranya berarti nanti menggeser puncak arus balik ke Sabtu-Minggu. Itu malah numpuk. Itu harus diantisipasi. Kalau misalnya bener ini akan dijalankan Sabtu-Minggu jadi puncak orang menumpuk di situ," ujar Endi saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/4).

Kebijakan ini juga dinilainya terburu-buru dan akan berdampak kepada hal lain. Contohnya pada tunjangan kinerja ASN. Jika cuti bertambah, tentunya hal itu akan berpengaruh pada tunjangan kinerja.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Mau Cuti Tambahan? Ini Syaratnya

Terlebih menambah cuti pada institusi pemerintah tidak semudah mengajukan cuti pada lembaga privat. Koordinasi antar instansi pun menjadi penting.

Ia juga meminta agar pemerintah pusat melihat dari sisi pelayanan publik dan kinerja. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan swasta yang sudah aktif kembali usai libur lebaran. Jika para perusahaan ini membutuhkan layanan pemerintah, maka jangan sampai hal tersebut terganggu.

"Ini poin penting lainnya. Bagaimana layanan yang dibutuhkan masyarakat. Masyarakatnya sudah membutuhkan layanan tapi masih libur lalu bagaimana," tuturnya.

Ia pun berharap, hal ini tidak menjadi imbauan namun diserahkan kepada masing-masing instansi untuk mengatur pegawainya. (Put/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya