Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) yang tengah mudik untuk mengambil cuti tambahan. Namun, pihaknya membatasi jumlah ASN yang mengambil cuti tambahan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Maria menyebut apabila ASN yang tidak mendapatkan kuota cuti tambahan, diwajibkan tetap masuk pada Rabu (26/4). Selain itu, Pemprov DKI menunda pelaksanaan halalbihalal pada esok hari.
Baca juga : Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya
Hal ini sebagai tindaklanjut dari surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Nomor B/480 /M.KT.01/2023 terkait penundaan pelaksanaan halalbihalal di hari pertama kerja. Surat yang dikeluarkan 24 April 2023 itu ditandatangani Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-Rebiro Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," jelas Maria.
Kegiatan halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2 Mei 2023.
Baca juga : Keluarga ASN yang Pindah ke IKN bakal Dapat Insentif
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemudik untuk menunda kepulanganya dari kampung halaman dan mengambil cuti tambahan. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Jokowi berharap pemudik dapat kembali ke daerah perantaunya setelah tanggal 25 April 2023. Instruksi ini berlaku bagi masyarakat yang berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencatat terdapat potensi kelonjakan arus balik secara signifikan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tercatat bakal ada 203 ribu kendaraan yang melawati jalan tersebut dalam sehari. (Z-3)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved