Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) yang tengah mudik untuk mengambil cuti tambahan. Namun, pihaknya membatasi jumlah ASN yang mengambil cuti tambahan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah," ujar Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Maria menyebut apabila ASN yang tidak mendapatkan kuota cuti tambahan, diwajibkan tetap masuk pada Rabu (26/4). Selain itu, Pemprov DKI menunda pelaksanaan halalbihalal pada esok hari.
Baca juga : Presiden Terbitkan Cuti Bersama untuk ASN, Cek Jadwal Lengkapnya
Hal ini sebagai tindaklanjut dari surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Nomor B/480 /M.KT.01/2023 terkait penundaan pelaksanaan halalbihalal di hari pertama kerja. Surat yang dikeluarkan 24 April 2023 itu ditandatangani Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-Rebiro Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," jelas Maria.
Kegiatan halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2 Mei 2023.
Baca juga : Keluarga ASN yang Pindah ke IKN bakal Dapat Insentif
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemudik untuk menunda kepulanganya dari kampung halaman dan mengambil cuti tambahan. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Jokowi berharap pemudik dapat kembali ke daerah perantaunya setelah tanggal 25 April 2023. Instruksi ini berlaku bagi masyarakat yang berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencatat terdapat potensi kelonjakan arus balik secara signifikan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tercatat bakal ada 203 ribu kendaraan yang melawati jalan tersebut dalam sehari. (Z-3)
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku rute baru layanan Transjabodetabek dari Jakarta menuju sejumlah wilayah penyangga seperti Tangerang, Depok dan Bekasi membebani APBD DKI Jakarta
Pramono menekankan jika berbagai aspek ketahanan di Jakarta dapat terus diberdayakan, hal ini bisa menjadi strategi efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved