Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hindari Puncak Arus Balik, ASN Kemenkum dan HAM Boleh Perpanjang Cuti

Rifaldi Putra Irianto
25/4/2023 11:15
Hindari Puncak Arus Balik, ASN Kemenkum dan HAM Boleh Perpanjang Cuti
Ilustrasii - ASN kemenkum dan HAM diperbolehkan perpanjang cuti lebaran.(Medcom)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) kementerian mereka yang mudik untuk menunda kembali ke Jakarta. ASN dipersilakan memperpanjang cuti guna menghindari kemacetan pada puncak arus balik.

"ASN Kemenkum dan HAM diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta dengan menggunakan skema cuti tahunan dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam keterangan yang diterima Senin (24/4) malam.

Selain itu, Kemenkum dan HAM juga menunda gelaran apel pengecekan kehadiran pegawai yang semula dilaksanakan pada Rabu (26/4), diundur ke Kamis (27/4) kembali dibatalkan. Kegiatan halalbihalal akan dilangsungkan pada 2 Mei 2023.

Baca juga : Jadwal Libur Idul Adha 2023 Ditambah, Ada Cuti Bersama ?

"Dibatalkan. Acara Halalbihalal yang rencananya tanggal 27 April 2023, pelaksanaannya akan dirangkaikan dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” ujar Andap.

Tentang imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pascaperayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, Andap juga menginstruksikan pimpinan tinggi madya unit utama hingga Kepala UPT dapat menjadwalkan kembali agenda halalbihalal. 

"Apabila memiliki rencana kegiatan pasca-Idul Fitri, agar diselenggarakan paling cepat dimulai tanggal 2 Mei 2023," jelasnya.

Baca juga : YLKI Nilai Tambah Cuti tidak Mengikat, Masyarakat Sudah Punya Jadwal untuk Mudik atau Balik

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemudik menunda kepulanganya dari kampung halaman yakni setelah tanggal 26 April 2023. Hal ini untuk meminimalisasi penumpukan kendaraan saat puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24-25 April 2023. 

Imbauan ini dikeluarkan menyusul data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencatat terdapat potensi kelonjakan arus balik secara signifikan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tercatat bakal ada 203 ribu kendaraan yang melawati jalan tersebut dalam sehari. (Z-3)

Baca juga : ASN Tertentu Diperkenankan Perpanjang Cuti Lebaran



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya