Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada konferensi pers mengenai Stimulus Ekonomi Triwulan I dan Persiapan Angkutan Idul Fitri di Jakarta pada Selasa (10/2).
Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan kelancaran pekerjaan sekaligus mendukung peningkatan ekonomi di tengah arus mudik dan arus balik Lebaran. Adapun, WFA berlaku pada dua periode penting, yakni 16 dan 17 Maret 2026 yang bertepatan dengan arus mudik Lebaran, serta 25 hingga 27 Maret 2026 untuk mengantisipasi lonjakan arus balik pasca-Idul Fitri.
Menurut Yassierli, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan fleksibilitas kepada pekerja selama masa liburan.
Selama pemberlakuan WFA, upah pekerja tetap akan dibayarkan penuh sesuai dengan kesepakatan yang ada. Menteri Yassierli menegaskan bahwa meskipun pekerja bekerja dari lokasi selain kantor atau tempat biasa, mereka berhak menerima upah sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya.
"Upah pekerja tidak akan dipotong dan harus tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pekerja yang melaksanakan WFA tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, meskipun bekerja dari luar kantor, kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan tidak berubah. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan selama WFA akan diatur oleh masing-masing perusahaan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga. Aturan lebih lanjut akan disampaikan melalui surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota di setiap daerah.
Meskipun WFA diterapkan secara luas, ada pengecualian untuk sektor-sektor tertentu yang memerlukan kehadiran fisik pekerja, seperti sektor kesehatan, perhotelan, industri makanan dan minuman, serta sektor-sektor esensial lainnya yang berhubungan langsung dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik. Pekerja di sektor-sektor tersebut akan tetap bekerja seperti biasa di tempat mereka berada.
Kebijakan WFA ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2026. Dengan menjaga produktivitas kerja meskipun sebagian besar pekerja berada di luar kantor, pemerintah berharap dampak positif terhadap perekonomian tetap dapat dirasakan, terutama selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
Pemerintah juga mengimbau seluruh perusahaan untuk mengikuti kebijakan WFA ini dan memberikan fleksibilitas bagi pekerja mereka untuk bekerja dari lokasi lain, termasuk saat arus balik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kestabilan ekonomi sambil memberikan kemudahan bagi pekerja yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan Lebaran dengan lebih nyaman tanpa harus khawatir pekerjaan terbengkalai. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan kebijakan ini dengan baik demi kebaikan bersama. (Z-10)
Bosan dengan Bali? Temukan 7 destinasi WFA terbaik di Indonesia tahun 2026. Panduan lengkap infrastruktur internet, biaya hidup, dan komunitas digital nomad.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan Apartur Sipil Negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026
Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah telah terbit.
Nikmati promo Work From Anywhere di The Tavia Heritage Hotel mulai dari Rp800.000/malam lengkap dan diskon 25% untuk pemesanan via website resmi.
Mensos mengingatkan seluruh jajarannya mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab, sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto.
PEMERINTAH mengakselerasi stimulus ekonomi nasional pada Triwulan I 2026 dengan mengatur mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri.
STIMULUS fiskal diyakini akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga pada periode mudik Lebaran 2026 yakni menjadi jendela peluang (window of opportunity) untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp911,16 miliar untuk memberikan diskon transportasi selama periode mudik Lebaran 2026.
Ekonom menilai ketiadaan diskon tarif listrik pada paket stimulus ekonomi kuartal I 2026. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved