Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Menpan Bolehkan ASN dan PNS Work From Anywhere pada 29-31 Desember 2025

Media Indonesia
18/12/2025 21:00
Menpan Bolehkan ASN dan PNS Work From Anywhere pada 29-31 Desember 2025
Ilustrasi.(Antara Foto)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Rini Widyantini mengatakan Apartur Sipil Negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026. Para ASN, ujar dia, dapat WFA mulai 29-31 Desember 2025.

Meskipun demikian, Rini menjelaskan bahwa masing-masing instansi kementerian/lembaga pemerintah dapat menyesuaikan. 

Selain itu, aturan ini juga dapat fleksibel penerapannya misalnya ASN kerja berkerja di kantor (WFO), bekerja dari rumah (WFH), atau memilih bekerja di mana saja selama tanggal tersebut.

"Jadi bukan work from anywhere, jadi flexible working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh," ujar Rini di Jakarta, Kamis (18/12).

Selain instansi kementerian/lembaga pemerintah pusat, Rini menyampaikan pemerintah daerah dapat menerapkan aturan fleksibel ini asalkan pelayanan publik tidak terganggu. 

"Saya sudah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk melaksanakan flexible working arrangement," kata Rini.

Ia mengimbau pemda agar tetap memerhatikan layanan-layanan publik  yang esensial. Masyarakat dapat melaporkan soal kinerja dan perilaku ASN di kanal  www.lapor.gov.id. 

Walaupun tidak bekerja dari kantor, ASN harus melaksanakan kewajibannya. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik