Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa proses revisi ini akan dibagi ke dalam dua termin utama. Termin pertama difokuskan pada penyerapan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, pegiat pemilu, hingga akademisi.
"Mulai Januari ini, kami membuka diri dan mengundang secara aktif seluruh stakeholders kepemiluan dan demokrasi yang ada di Indonesia untuk menyampaikan pikiran dan pandangannya terkait desain serta model pemilu kita ke depan," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Selain menyerap aspirasi publik, Rifqinizamy menjelaskan bahwa secara paralel DPR akan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk perbaikan sistem pemilu. Poin-poin dalam DIM tersebut nantinya akan dibawa ke internal partai politik masing-masing untuk dibahas lebih lanjut.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa pelibatan publik dalam revisi undang-undang kali ini bukan sekadar formalitas. Ia menjamin adanya meaningful participation atau partisipasi yang bermakna. Ia memastikan masukan masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
"Kami memastikan meaningful participation Insya Allah akan berlangsung di Komisi II DPR RI dalam konteks revisi Undang-Undang Pemilu ini," tegasnya. (H-3)
Badan Keahlian DPR RI telah ditugaskan untuk menyusun draf awal naskah akademik sebagai landasan kerangka normatif RUU Pemilu.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Penerapan ambang batas fraksi merupakan opsi yang lebih adil dan ideal karena tidak menghilangkan kursi partai politik serta tidak membuang suara rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved