Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta, Potensi Hujan Deras Sepanjang Pekan Ini

Andhika Prasetyo
14/1/2026 09:00
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta, Potensi Hujan Deras Sepanjang Pekan Ini
Ilustrasi(Antara)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya di sepanjang pekan ini. Berdasarkan analisis satelit, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir diprediksi akan terjadi merata di seluruh wilayah administratif Jakarta mulai Rabu (14/1) hingga Senin (20/1).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa puncak musim hujan pada Januari ini memicu pertumbuhan awan konvektif yang masif. Selain hujan deras, wilayah pesisir Jakarta juga diminta mewaspadai potensi banjir rob yang diperkirakan berlangsung dalam periode yang sama.

Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai

Menanggapi prakiraan cuaca ekstrem tersebut, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk berkolaborasi dengan BNPB dalam melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini bertujuan untuk memecah awan hujan sebelum mencapai daratan Jakarta.

"Saya sudah memerintahkan kepada BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini," tegas Pramono Anung saat memantau kesiapan infrastruktur di Jakarta Pusat.

Kondisi Genangan dan Kesiagaan

Sebelumnya pada awal pekan, hujan deras sempat menyebabkan genangan di 63 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta. Meski BPBD melaporkan seluruh titik tersebut telah surut total pada Selasa malam, warga di daerah rawan banjir seperti daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan padat penduduk tetap diminta bersiaga.

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi tinggi muka air melalui laman resmi dan aplikasi JAKI. "Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak cuaca ekstrem," tulis keterangan resmi BPBD DKI Jakarta.

Bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat, Pemprov DKI menyediakan layanan Jakarta Siaga melalui nomor telepon 112 yang beroperasi 24 jam penuh.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya