Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Rampas STNK dan Pukul Warga, Dua Debt Collector di Depok Ditangkap Polisi

Kisar Rajagukguk
14/12/2025 22:39
Rampas STNK dan Pukul Warga, Dua Debt Collector di Depok Ditangkap Polisi
Ilustrasi .(Antara-HO)

JAJARAN Polres Metro Depok berhasil menangkap dua debt collector berinisial BE dan DP yang melakukan perampasan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemukulan terhadap seorang warga di Jalan Juanda, Depok, pada Sabtu (13/12).

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Made Oka, menjelaskan bahwa penyidik bergerak cepat memburu para pelaku setelah menerima laporan kejadian. Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Sabtu (13/12) malam.

"Tersangka tadi malam kita amankan, kemudian kita lakukan proses penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Oka di Markas Polres Depok, Minggu (14/12).

Peran Pelaku
Oka merinci peran kedua tersangka dalam melancarkan aksinya terhadap korban yang mengendarai mobil Mazda 2 merah.

Tersangka BE: Berperan aktif melakukan perampasan STNK dan terlibat dalam tindakan penganiayaan atau pemukulan terhadap korban.

Tersangka DP: Berperan turut serta atau membantu mengadang laju mobil korban di lokasi kejadian.

Setelah pemeriksaan intensif, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka dijerat dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Oka.

Menyikapi kasus ini, Oka mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami tindakan serupa, baik berupa perampasan kendaraan, dokumen, maupun intimidasi di jalan raya.

Kronologis Perkara
Sebelumnya, korban berinisial ATF, 35, melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Kasi Humas Polres Metro Depok AK Made Budi, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan perampasan mobil tersebut.

Dalam penuturannya, ATF mengaku diadang dan dianiaya oleh para pelaku. "Saat saya dan keluarga mengendarai mobil, saat di Jalan Keadilan Ujung, kendaraan dihentikan 10 orang dan mereka berusaha merebut mobil," ujarnya usai mengadukan kasus ke Polres Metro Depok.

Menurutnya, kelompok pelaku yang berboncengan lima motor langsung memukul kaca mobil dan meminta pengendara keluar. "Saat itulah saya dipukuli dan beruntung mobil tidak sempat dibawa kabur," tandasnya. (KG/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik