Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya segera memeriksa seluruh bangunan gedung di Ibu Kota pada pekan ini. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan semua gedung telah memenuhi dan mengikuti aturan serta standar kelayakan yang berlaku, menyusul insiden kebakaran maut di gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusa, yang menyebabkan 22 orang tewas.
"Saya sudah meminta, dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada. Karena yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh," kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (10/12).
Pramono merujuk pada kebakaran yang melanda rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12). Menurutnya, gedung tersebut diduga tidak memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan standar keamanan.
"Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan, persyaratannya tidak terpenuhi. Nah, yang seperti itu yang akan kami tertibkan," tegasnya.
Saat meninjau lokasi, pria yang akrab disapa Pram itu menilai persoalan utama pada bangunan tersebut adalah ketidaksesuaian dengan standar keamanan. Meskipun gedung itu dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR), namun pengelola dinilai tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk produk baterai litium yang disimpan di sana.
"Kalau saya lihat struktur dan sebagainya, pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang enggak bisa turun ke bawah," jelas Pramono.
Tanggung Biaya Korban
Menyikapi insiden yang merenggut 22 jiwa tersebut, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya yang timbul, baik bagi korban luka maupun korban meninggal dunia.
Bagi korban meninggal, Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya pemakaman untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Sementara itu, biaya perawatan di rumah sakit bagi korban luka juga akan ditanggung penuh oleh Pemprov.
"Yang luka dan sebagian nanti akan dirujuk, dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan biayanya bagi yang luka dan sebagainya," ujar Pramono.
Meskipun demikian, Pramono menegaskan bahwa tragedi kebakaran tersebut harus menjadi pelajaran penting dan diharapkan tidak terulang kembali di masa depan. Untuk itu, dia meminta kepada siapapun yang memiliki usaha dan tempat usaha di Jakarta agar memprioritaskan jalur dan sistem keselamatan yang memadai. (Ant/P-2)
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Pembaruan aturan menjadi krusial agar pemerintah kembali memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Perketat pengawasan fasilitas publik, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga tempat ibadah.
Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran pidana, kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Insiden Terra Drone menewaskan 22 orang, terdiri dari karyawan dan peserta magang yang berada di dalam gedung.
Pemprov DKI sebelumnya telah mengirimkan surat langsung kepada PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran secara mandiri sejak November lalu.
Pengerjaan malam hari dilakukan agar tidak mengganggu lalu lintas dan tidak ada penutupan jalan selama pembongkaran tiang monorel dan penataan kawasan di jalur utama tersebut.
Adapun mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel Jakarta yang mangkrak milik PT Adhi Karya.
Super flu merupakan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K.
Lahirnya gagasan ini berawal dari hasil penelaahan mendalam terhadap kebijakan fiskal daerah serta serapan aspirasi dari para pengelola institusi pendidikan.
Pemprov DKI tetap berkomitmen menuntaskan seluruh bagian yang masuk dalam kewenangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved