Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kejaksaan Geledah Kantor PPKUKM Jakarta Timur, Pramono Anung: Saya Dukung Penuh

Mohamad Farhan Zhuhri
11/11/2025 19:22
Kejaksaan Geledah Kantor PPKUKM Jakarta Timur, Pramono Anung: Saya Dukung Penuh
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. MI)

KEJAKSAAN Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11). Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pihaknya akan mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Ia memastikan, tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali," kata dia di Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Senin siang. Dua lokasi penggeledahan itu adalah salah satu suku dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Kepala Seksi Intelijen, Yogi Sudharsono, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru. Adapun pengadaan yang dilakukan adalah mesin jahit Singer M1155 dan mesin jahit Singer M1255 tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Adri Eddyanto Pontoh, dan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti," kata Yogi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik