Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa telah melakukan pengecekan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya terkait proses penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni indekos korban di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, kemudian ke Polda Metro Jaya.
Anam mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya itu untuk mengonfirmasi sejumlah temuan di lapangan dan informasi dari pihak keluarga korban. Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional dan transparan menangani kasus ini.
"Kami dijelaskan sangat detail, ada dua hal penting. Satu, proses kapan mereka pertama kali kerja, bagaimana cara kerja mereka, ada beberapa yang mereka tunjukkan, kami minta bukti ditunjukkan buktinya berupa aktivitas mereka dengan foto dan video," kata Anam kepada wartawan, Selasa (22/7).
Menurut Anam, rekaman CCTV yang diperoleh penyidik jauh lebih lengkap dibandingkan yang telah beredar di publik. Rekaman tersebut mencakup aktivitas korban mulai dari hari sebelumnya hingga saat korban ditemukan tewas.
"CCTV itu ditarik beberapa hari ke belakang, sehingga kita bisa tahu persis aktivitas almarhum ini. Termasuk pada tanggal 7 mulai berangkat kerja sampai masuk ke kos kembali. kami dijelaskan secara detail dengan bukti digital Yang sangat rapi dan detail," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi silang dengan rekam jejak digital dari pihak keluarga dan pemilik kos. Penjaga kos pun bahkan diminta untuk memperagakan bagaimana proses membuka pintu kamar korban untuk memastikan konsistensi temuan.
"Semua informasi itu kami cocokkan dengan keterangan keluarga dan penjaga kos, serta rekaman CCTV. Hasilnya konsisten dan saling mendukung," ucapnya.
Kompolnas juga telah mengakses komunikasi terakhir antara korban dengan istrinya. Data tersebut pun telah dikonfirmasi dengan waktu dan bukti digital yang diperoleh penyidik.
Meskipun penyelidikan dinilai cukup lengkap, anam mengatakan hasil autopsi masih menjadi elemen penting yang ditunggu untuk mengungkap secara menyeluruh kematian korban.
"Kami harap hasil autopsi bisa segera keluar sehingga terangnya peristiwa. Hasil autopsi nanti kita juga bisa sandingin dengan beberapa hal yang sudah dapatkan," tuturnya.
Sementara itu, terkait barang bukti berupa tas kresek yang terekam dalam CCTV dan sempat menjadi pertanyaan publik, Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui isinya.
Namun, ia menegaskan, kewenangan untuk menjelaskan secara rinci tetap berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami sudah ditunjukkan isinya, bagaimana prosedur membukanya, dan bagaimana perlakuan terhadap barang bukti. Tapi kami belum bisa sampaikan sekarang, biarlah penyidik yang akan menjelaskan secara resmi," jelasnya. (P-4)
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan apakah bukti-bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan sejauh ini mengarah pada dugaan tindak pidana atau tidak.
Polisi mengungkap perkembangan terkini terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved