Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PAKAR Telematika Roy Suryo memaparkan hasil analisa terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7). Roy menyebutkan ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding.
Roy menganalisa fotokopi ijazah Jokowi menggunakan sistem Error Level Analysis (ELA). Sementara tiga ijazah pembanding yang dilakukan adalah nomor 1115 milik Frono Jiwo, ijazah nomor 1116 milik almarhum Hari Mulyono, dan ijazah nomor 1117 milik Sri Murtiningsih.
"Nah hasilnya apa? Inilah teman-teman tiga ijazah pembanding ketika kemudian dibandingkan dengan ijazah Joko widodo tidak identik," kata Roy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
Padahal, kata dia, ketiga ijazah itu identik satu sama lain. Huruf A di halaman depan ijazah sama-sama berada dalam logo. Sementara itu, huruf A di ijazah Jokowi berada di luar logo.
Roy mengaku siap bila Polri ingin menghadirkan dua dari tiga pemilik ijazah pembanding tersebut di Bareskrim Polri. Sementara Hari Mulyono tidak bisa dihadirkan, karena telah meninggal.
"Sangat setuju silakan, silakan hadirkan, Frono Jiwo silakan hadir, Sri Murtiningsih silakan hadir, tapi almarhum Hary Mulyono jangan, kita challenge polisi menghadirkan Frono Jiwo, Sri Murtiningsih," ungkapnya.
Selain itu, Roy juga juga memaparkan dalam gelar perkara khusus bahwa foto Jokowi yang terdapat dalam ijazah tidak identik dengan foto saat ini. Malah, identik dengan foto seseorang bernama Dumatno Budi Utomo, yang merupakan sepupu Jokowi.
Namun, setelah ia memaparkan hasil analisa dari keahliannya selaku pakar telematika, Biro Wassidik Bareskrim Polri belum menyimpulkan hasil gelar perkara. Polri masih melanjutkan sesi kedua untuk keputusan hasil gelar sore ini.
Roy berharap, apa yang dipersembahkan pihaknya untuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bisa membuat terang kasus ijazah Jokowi. Khusunya, mengubah kesimpulan ijazah Jokowi identik atau asli menjadi tidak identik atau palsu
."Tapi tentu itu semua, kita juga harus mohon doa. Moga-moga mereka semua yang ada di ruangan diberikan hidayah oleh Allah SWT," pungkas dia.
Gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, dengan menghadirkan sejumlah pihak. Seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi. Gelar perkara khusus dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung tertutup. (P-4)
Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7) belum ada kesimpulan akhir
KUASA Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak memperlihatkan fisik ijazah asli dalam gelar perkara khusus
Eggi keluar, karena pihak Jokowi tidak bisa memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved