Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLRI selesai menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dengan gelar khusus itu, Polri dinilai telah transparan dalam penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, selain menghadirkan penyidik Bareskrim Polri dan tim Biro Pengawas Penyidik Polri, sejumlah pihak juga diundang. Seperti Pakar Telematika Roy Suryo, pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pengacara Yakub Hasibuan mewakili Jokowi, pengawas eksternal yakni Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan Anggota Komisi III DPR.
"Gelar perkara khusus yang digelar Biro Wasidik Bareskrim Polri sudah sangat maksimal dan sengaja dilakukan sangat transparan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis, 10 Juli 2025.
Edi hasibuan melihat pelaksanaan yang dilakukan Bareskrim Polri, telah sesuai prosedur gelar perkara khusus dalam internal Kepolisian. Yakni, Penyidik Bareskrim Polri dan tim lainnnya sudah menjelaskan rinci proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI), Kurniawan Triwibowo menambahkan dalam gelar perkara khusus itu juga mendengarkan keterangan Kompolnas, DPR, Komnas HAM, dan Ombudsman. Semua pihak diharapkan bisa menghentikan polemik ijazah palsu.
"Seharusnya setelah gelar perkara khusus ini tidak ada lagi yang mempersoalkan keaslian ijazah jokowii," kata Kurniawan.
Soal ketidakhadiran Jokowi, Menurut Kurniawan, tidak perlu dipersoalkan. Mengingat Jokowi sudah diwakilkan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
"Saat ini kita meminta hasil gelar perkara khusus ini segera diumumkan, agar tidak ada lagi polemik penghentian penyelidikan ijazah palsu Jokowi," ujar dia.
Adapun gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, atas permintaan TPUA selaku pendumas. Hadir dalam agenda itu Ketua TPUA Eggi Sudjana; Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah; Mantan Menteri ESDM Said Didu; Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar; Dokter Tifauziah Tyassuma; Pakar Telematika Roy Suryo; Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. ???
Dari pihak Polri hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidi kasus ijazah Jokowi; dan dari pengawas internal hadir Itwasum Polri; Divisi Propam Polri; serta Divisi Hukum Polri. Sementara dari pengawas eksternal, hadir Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Gelar perkara khusus dimulai pukul 10.00 WIB hingga malam hari. Namun, Biro Wassidik Polri belum memberikan pernyataan terkait kesimpulan gelar perkara khusus tersebut, apakah hasilnya sama dengan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, yakni ijazah Jokowi asli. (H-2)
Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut.
Choirul Anam menjelaskan bahwa proses pembuktian melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman.
Namun, Djuhandani enggan mengomentari perihal gelar perkara ijazah Jokowi.
Gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri tunjukkan transparansi. Simak fakta dan proses hukumnya!
Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved