Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Awalnya, gelar perkara dijadwalkan digelar hari ini, Kamis, 3 Juli 2025, namun ditunda menjadi Rabu, 9 Juli 2025.
“Info terbaru yang diterima dari TPUA, gelar besok (3 Juli 2025) ditunda sampai besok Rabu, 9 Juli 2025 minggu depan,” kata Roy saat dikonfirmasi.
Roy menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam forum tersebut. Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding, Roy tetap menyuarakan keraguannya. Ia sendiri diketahui tengah menghadapi proses hukum atas laporan Presiden Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya sudah ready siap hadir kalau jadi ada Gelar Perkara Khusus tersebut di Bareskrim,” katanya. (Yon)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan TPUA pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo kepada Metrotvnews.com, Kamis (3/7).
Truno menyebut ada empat nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Selain Roy Suryo ada dari pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.
"Maka, tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025), karwna kan harus mengundang, meminta untuk menghadirkan namaanama yang diminta itu," jelas Trunoyudo. (P-4)
Polri menunda pelaksanaan gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang diajukan TPUA pada 9 Juli. Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar diajukan untuk terlibat
POLISI memanggil Pakar Telematika Roy Suryo, terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis (3/7)
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Penyidik Polda Metro masih menunggu hasil pendapat dari para ahli soal dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved