Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Roy Suryo Diundang Jadi Saksi Ahli dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Siti Yona Hukmana
03/7/2025 19:40
Roy Suryo Diundang Jadi Saksi Ahli dalam Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo menjawab pertanyaan wartawan saat jeda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025)(ANTARA FOTO/Fauzan)

PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Awalnya, gelar perkara dijadwalkan digelar hari ini, Kamis, 3 Juli 2025, namun ditunda menjadi Rabu, 9 Juli 2025.

“Info terbaru yang diterima dari TPUA, gelar besok (3 Juli 2025) ditunda sampai besok Rabu, 9 Juli 2025 minggu depan,” kata Roy saat dikonfirmasi.

Roy menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam forum tersebut. Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding, Roy tetap menyuarakan keraguannya. Ia sendiri diketahui tengah menghadapi proses hukum atas laporan Presiden Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya sudah ready siap hadir kalau jadi ada Gelar Perkara Khusus tersebut di Bareskrim,” katanya. (Yon)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan TPUA pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.

"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo kepada Metrotvnews.com, Kamis (3/7).

Truno menyebut ada empat nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Selain Roy Suryo ada dari pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

"Maka, tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025), karwna kan harus mengundang, meminta untuk menghadirkan namaanama yang diminta itu," jelas Trunoyudo. (P-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya