Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR telematika Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya diundang sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Awalnya, gelar perkara dijadwalkan digelar hari ini, Kamis, 3 Juli 2025, namun ditunda menjadi Rabu, 9 Juli 2025.
“Info terbaru yang diterima dari TPUA, gelar besok (3 Juli 2025) ditunda sampai besok Rabu, 9 Juli 2025 minggu depan,” kata Roy saat dikonfirmasi.
Roy menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam forum tersebut. Meski sebelumnya Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding, Roy tetap menyuarakan keraguannya. Ia sendiri diketahui tengah menghadapi proses hukum atas laporan Presiden Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya sudah ready siap hadir kalau jadi ada Gelar Perkara Khusus tersebut di Bareskrim,” katanya. (Yon)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan TPUA pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo kepada Metrotvnews.com, Kamis (3/7).
Truno menyebut ada empat nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Selain Roy Suryo ada dari pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.
"Maka, tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 (Juli 2025), karwna kan harus mengundang, meminta untuk menghadirkan namaanama yang diminta itu," jelas Trunoyudo. (P-4)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Eks Wakapolri Oegroseno bersaksi di sidang ijazah Jokowi di PN Surakarta. Ia soroti perbedaan kacamata, bentuk telinga, hingga hidung pada foto ijazah UGM.
TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kaget kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan
Gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri tunjukkan transparansi. Simak fakta dan proses hukumnya!
Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut.
Choirul Anam menjelaskan bahwa proses pembuktian melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman.
Namun, Djuhandani enggan mengomentari perihal gelar perkara ijazah Jokowi.
Edi hasibuan melihat pelaksanaan yang dilakukan Bareskrim Polri, telah sesuai prosedur gelar perkara khusus dalam internal Kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved