Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI menunda pelaksanaan gelar perkara khusus terkait aduan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Gelar perkara tersebut dijadwalkan ulang ke tanggal 9 Juli 2025.
“Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Antara, Kamis (3/7).
Trunoyudo menjelaskan, undangan gelar perkara khusus awalnya sudah dikirim ke pihak TPUA dan tim Presiden Jokowi pada 30 Juni 2025. Namun, pada 2 Juli, TPUA mengajukan permohonan agar gelar perkara dijadwal ulang dengan alasan ingin menghadirkan sejumlah tokoh sebagai bagian dari pelibatan dalam forum tersebut.
“TPUA meminta penghadiran beberapa ajuan nama, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar,” katanya.
Permintaan tersebut membuat Polri menjadwalkan ulang gelar perkara, agar para tokoh yang dimaksud dapat diundang secara resmi.
“Tindak lanjut untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena, ‘kan, harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yg diminta itu,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.
TPUA sebelumnya melayangkan aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan cacat hukum dalam ijazah S1 Presiden Jokowi, yang menurut mereka mencuat melalui temuan publik dan media sosial. Aduan itu tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Pada 22 Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, berdasarkan hasil verifikasi resmi.
Namun, TPUA menolak hasil tersebut dengan alasan bahwa mereka sebagai pelapor (pendumas) dan pihak terlapor (terdumas) tidak dilibatkan dalam gelar perkara saat itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan gelar perkara khusus. (Ant/P-4)
Penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Jimly Asshiddiqie menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui cara yang damai di Kejaksaan Agung
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
ROY Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (21/7).
Sofian Effendi dinilai mengalami tekanan serius sehingga menarik seluruh pernyataannya terkait isu ijazah Presiden ketujuh Jokowi.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi pernyataan mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, dalam sebuah video YouTube yang meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terkait ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus.
Roy Suryo memaparkan hasil analisa terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus. Roy menyebutkan ijazah Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved