Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai perpanjangan waktu pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) yang tengah dijalankan DPRD DKI Jakarta berpotensi membuka ruang negoisasi dan berdampak buruk pada waktu pengesahan.
Tulus mengatakan, saat dirinya hadir dalam rapat pembahasan yang dipimpin Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, tidak ada perdebatan yang sengit dan hanya berjalan normatif.
"Namun pada hari Selasa (24/6) kemarin, pembahasan berjalan antik limaks, karena secara normatif administratif masa tugas tim Pansus KTR hanya sampai 30 Juni. Artinya, tim Pansus KTR harus diperpanjang lagi, harus ada SK baru sebagak tim Pansus KTR," ujar dia saat dihubungi, Rabu (25/6).
"Dampaknya target pengesahan Perda KTR pada Juli 2025, menjadi tidak tercapai, alias mundur. tentu ini sangat mengecewakan," imbuh dia.
Oleh karenanya, Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau itu mendorong tim pansus bekerja lebih serius dan meminta jangan hanya 5-6 anggota Pansus yang terlibat.
"Mengingat keberadaan Perda KTR sangat mendesak bagi Pemprov," bebernya
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
"Selain itu, Pembahasan Perda KTR sudah tertunda selama 14 tahun lamanya, dibatalkan melulu. Diduga ganjalan dari industri rokok sangat kuat," kata Tulus.
Bukam hanya itu, Jakarta harus menjadi contoh terhadap kepatuhan regulasi yang lebih tinggi, yakni UU dan PP Kesehatan.
"Jangan sampai penundaan pembahasan Perda KTR menimbulkan kecurigaan adanya 'negosiasi' terselubung untuk memasukkan dan atau membatalkan pasal-pasap tertentu oleh industri rokok," pungkasnya. (H-2)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk disahkan menjadi perda.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Okupansi hotel belum sepenuhnya pulih ke angka sebelum pandemi, sementara beban biaya terus merangkak naik.
RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali mendapat penolakan.
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved