Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai perpanjangan waktu pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) yang tengah dijalankan DPRD DKI Jakarta berpotensi membuka ruang negoisasi dan berdampak buruk pada waktu pengesahan.
Tulus mengatakan, saat dirinya hadir dalam rapat pembahasan yang dipimpin Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, tidak ada perdebatan yang sengit dan hanya berjalan normatif.
"Namun pada hari Selasa (24/6) kemarin, pembahasan berjalan antik limaks, karena secara normatif administratif masa tugas tim Pansus KTR hanya sampai 30 Juni. Artinya, tim Pansus KTR harus diperpanjang lagi, harus ada SK baru sebagak tim Pansus KTR," ujar dia saat dihubungi, Rabu (25/6).
"Dampaknya target pengesahan Perda KTR pada Juli 2025, menjadi tidak tercapai, alias mundur. tentu ini sangat mengecewakan," imbuh dia.
Oleh karenanya, Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau itu mendorong tim pansus bekerja lebih serius dan meminta jangan hanya 5-6 anggota Pansus yang terlibat.
"Mengingat keberadaan Perda KTR sangat mendesak bagi Pemprov," bebernya
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
"Selain itu, Pembahasan Perda KTR sudah tertunda selama 14 tahun lamanya, dibatalkan melulu. Diduga ganjalan dari industri rokok sangat kuat," kata Tulus.
Bukam hanya itu, Jakarta harus menjadi contoh terhadap kepatuhan regulasi yang lebih tinggi, yakni UU dan PP Kesehatan.
"Jangan sampai penundaan pembahasan Perda KTR menimbulkan kecurigaan adanya 'negosiasi' terselubung untuk memasukkan dan atau membatalkan pasal-pasap tertentu oleh industri rokok," pungkasnya. (H-2)
PERATURAN Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dinilai sudah berada di jalur tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Ia mengingatkan agar aturan teknis tersebut tidak memunculkan sanksi yang justru membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto. Ia menyoroti dihapusnya sanksi administratif atas larangan memajang produk rokok di tempat penjualan.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved