Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai perpanjangan waktu pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) yang tengah dijalankan DPRD DKI Jakarta berpotensi membuka ruang negoisasi dan berdampak buruk pada waktu pengesahan.
Tulus mengatakan, saat dirinya hadir dalam rapat pembahasan yang dipimpin Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, tidak ada perdebatan yang sengit dan hanya berjalan normatif.
"Namun pada hari Selasa (24/6) kemarin, pembahasan berjalan antik limaks, karena secara normatif administratif masa tugas tim Pansus KTR hanya sampai 30 Juni. Artinya, tim Pansus KTR harus diperpanjang lagi, harus ada SK baru sebagak tim Pansus KTR," ujar dia saat dihubungi, Rabu (25/6).
"Dampaknya target pengesahan Perda KTR pada Juli 2025, menjadi tidak tercapai, alias mundur. tentu ini sangat mengecewakan," imbuh dia.
Oleh karenanya, Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau itu mendorong tim pansus bekerja lebih serius dan meminta jangan hanya 5-6 anggota Pansus yang terlibat.
"Mengingat keberadaan Perda KTR sangat mendesak bagi Pemprov," bebernya
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
"Selain itu, Pembahasan Perda KTR sudah tertunda selama 14 tahun lamanya, dibatalkan melulu. Diduga ganjalan dari industri rokok sangat kuat," kata Tulus.
Bukam hanya itu, Jakarta harus menjadi contoh terhadap kepatuhan regulasi yang lebih tinggi, yakni UU dan PP Kesehatan.
"Jangan sampai penundaan pembahasan Perda KTR menimbulkan kecurigaan adanya 'negosiasi' terselubung untuk memasukkan dan atau membatalkan pasal-pasap tertentu oleh industri rokok," pungkasnya. (H-2)
ASOSIASI Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) meminta dilibatkan dalam penyusunan aturan teknis Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok.
PERATURAN Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dinilai sudah berada di jalur tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai bisa menekan ruang ekonomi rakyat.
INKOPPAS meminta Pemprov DKI Jakarta menunda aturan teknis KTR karena dinilai berpotensi menekan pendapatan pedagang kecil.
Ia mengingatkan agar aturan teknis tersebut tidak memunculkan sanksi yang justru membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved