Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus  Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa Pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM

Ficky Ramadhan
18/6/2025 12:48
Kasus  Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa Pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM
Presiden ke-7 RI Joko Widodo(Widjajadi/MI)

POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Terkini, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Rabu (18/6).

Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta dan UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Ia menyebut, proses pendalaman hingga saat ini masih berlangsung.

"Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian. Diuji lagi barang buktinya dan lain sebagainya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, penanganannya akan dijadikan satu. Alasannya, peristiwa yang dilaporkan serupa dan masih dalam satu rangkaian.

"Saat ini penyidik telah menggabungkan total ada 6 LP terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini. Ada 2 LP di Polda dan 4 LP di Polres yaitu Polres Jaksel, Polres Jakpus, Bekasi kota dan Depok," tuturnya.

"Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berlangsung, jadi karena ini rangkaian peristiwa yang sama, maka akhirnya digabungkan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.

"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya