Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat. Ia mengatakan hal itu sekaligus menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak dipungut biaya untuk sekolah swasta gratis di seluruh Indoensia.
"Untuk (sekolah) swasta sebenarnya kita sedang mempersiapkan untuk beberapa SMK ataupun SD, SMP, swasta sebagai pilot project untuk gratis di sekolah swasta tetapi dengan keputusan ini kami akan mempercepat untuk persiapan itu," ujar Pramono kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Ia juga menyatakan keputusan MK tersebut sejalan dengan gagasan yang pernah ia sampaikan sebelum menjabat. Ia meyakini Jakarta siap menjalankan kebijakan tersebut.
"Karena hal ini sama seperti yang saya sampaikan ketika pada waktu sebelum maju sebagai calon Gubernur. Kalau di Jakarta saya yakin persoalan ini teratasi dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko mengatakan untuk pembiayaan sekolah swasta gratis, pihaknya akan menggratiskan biaya sekolah seluruh rombongan belajar (rombel) yang terdapat di 40 sekolah yang akan menjalani uji coba program biaya sekolah gratis.
Sampai saat ini, pihaknya belum mengungkapkan total nilai anggaran yang disiapkan untuk uji coba sekolah gratis tersebut. Namun ia memastikan, Disdik telah mengalokasikan anggaran untuk uji coba di 40 sekolah.
"Secara nilai, saya lupa. Intinya kita mem-plot-nya (anggaran) untuk 40 sekolah," ucapnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sarjoko turut memastikan anggaran sekolah gratis itu berasal dari pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2025.
Anggaran itu disebut bukan berasal dari dana hibah, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP), maupun anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Di satu sisi, Sarjoko memastikan sementara ini tidak ada sekolah yang menolak untuk menerapkan biaya sekolah gratis. Disdik Jakarta juga sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait program biaya sekolah gratis.
"Pergubnya sedang berproses. Ya, intinya itu (isi Pergub) menyangkut dengan pengaturan syarat-syarat dan lain sebagainya," kata dia. (H-3)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Pansus beserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membahas tentang mutu pendidikan. Semua bersepakat agar mutu pendidikan di Jakarta semakin baik.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Pemprov DKI juga masih menunggu apakah nantinya akan dibutuhkan perpres sebagai penguat kebijakan nasional tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved