Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat. Ia mengatakan hal itu sekaligus menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak dipungut biaya untuk sekolah swasta gratis di seluruh Indoensia.
"Untuk (sekolah) swasta sebenarnya kita sedang mempersiapkan untuk beberapa SMK ataupun SD, SMP, swasta sebagai pilot project untuk gratis di sekolah swasta tetapi dengan keputusan ini kami akan mempercepat untuk persiapan itu," ujar Pramono kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Ia juga menyatakan keputusan MK tersebut sejalan dengan gagasan yang pernah ia sampaikan sebelum menjabat. Ia meyakini Jakarta siap menjalankan kebijakan tersebut.
"Karena hal ini sama seperti yang saya sampaikan ketika pada waktu sebelum maju sebagai calon Gubernur. Kalau di Jakarta saya yakin persoalan ini teratasi dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko mengatakan untuk pembiayaan sekolah swasta gratis, pihaknya akan menggratiskan biaya sekolah seluruh rombongan belajar (rombel) yang terdapat di 40 sekolah yang akan menjalani uji coba program biaya sekolah gratis.
Sampai saat ini, pihaknya belum mengungkapkan total nilai anggaran yang disiapkan untuk uji coba sekolah gratis tersebut. Namun ia memastikan, Disdik telah mengalokasikan anggaran untuk uji coba di 40 sekolah.
"Secara nilai, saya lupa. Intinya kita mem-plot-nya (anggaran) untuk 40 sekolah," ucapnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sarjoko turut memastikan anggaran sekolah gratis itu berasal dari pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2025.
Anggaran itu disebut bukan berasal dari dana hibah, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP), maupun anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Di satu sisi, Sarjoko memastikan sementara ini tidak ada sekolah yang menolak untuk menerapkan biaya sekolah gratis. Disdik Jakarta juga sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait program biaya sekolah gratis.
"Pergubnya sedang berproses. Ya, intinya itu (isi Pergub) menyangkut dengan pengaturan syarat-syarat dan lain sebagainya," kata dia. (H-3)
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Pansus beserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membahas tentang mutu pendidikan. Semua bersepakat agar mutu pendidikan di Jakarta semakin baik.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Pemprov DKI juga masih menunggu apakah nantinya akan dibutuhkan perpres sebagai penguat kebijakan nasional tersebut.
HAMPIR 100% siswa miskin di Jawa Tengah bisa sekolah gratis karena terserap di SMA/SMK Negeri dan sekolah swasta yang masuk dalam kemitraan.
Jakarta mampu melaksanakan amanah konstitusi tersebut. Ia mengaku, Pemprov telah menyiapkan 40 sekolah swasta untuk uji coba sekolah gratis di 40 sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved