Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pramono Percepat Pelaksanaan Sekolah Swasta Gratis Sesuai Putusan MK

Mohamad Farhan Zhuhri
03/6/2025 13:38
Pramono Percepat Pelaksanaan Sekolah Swasta Gratis Sesuai Putusan MK
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. MGN)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat. Ia mengatakan hal itu sekaligus menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak dipungut biaya untuk sekolah swasta gratis di seluruh Indoensia.

"Untuk (sekolah) swasta sebenarnya kita sedang mempersiapkan untuk beberapa SMK ataupun SD, SMP, swasta sebagai pilot project untuk gratis di sekolah swasta tetapi dengan keputusan ini kami akan mempercepat untuk persiapan itu," ujar Pramono kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Ia juga menyatakan keputusan MK tersebut sejalan dengan gagasan yang pernah ia sampaikan sebelum menjabat. Ia meyakini Jakarta siap menjalankan kebijakan tersebut.

"Karena hal ini sama seperti yang saya sampaikan ketika pada waktu sebelum maju sebagai calon Gubernur. Kalau di Jakarta saya yakin persoalan ini teratasi dengan baik," jelasnya.

Disdik Masih Kaji Anggaran

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko mengatakan untuk  pembiayaan sekolah swasta gratis, pihaknya akan menggratiskan biaya sekolah seluruh rombongan belajar (rombel)  yang terdapat di 40 sekolah yang akan menjalani uji coba program biaya sekolah gratis.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengungkapkan total nilai anggaran yang disiapkan untuk uji coba sekolah gratis tersebut. Namun ia memastikan, Disdik telah mengalokasikan anggaran untuk uji coba di 40 sekolah.

"Secara nilai, saya lupa. Intinya kita mem-plot-nya (anggaran) untuk 40 sekolah," ucapnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sarjoko turut memastikan anggaran sekolah gratis itu berasal dari pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2025.

Anggaran itu disebut bukan berasal dari dana hibah, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP), maupun anggaran biaya tidak terduga (BTT).

Di satu sisi, Sarjoko memastikan sementara ini tidak ada sekolah yang menolak untuk menerapkan biaya sekolah gratis. Disdik Jakarta juga sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait program biaya sekolah gratis.

"Pergubnya sedang berproses. Ya, intinya itu (isi Pergub) menyangkut dengan pengaturan syarat-syarat dan lain sebagainya," kata dia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya