Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan pihaknya berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor atau curanmor.
Tiga pelaku yang biasa menjalankan aksi di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak berkutik kala tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan. Ketiganya ialah TS, 31, LS, 26, dan RH, 32.
Dia mengatakan, dua pelaku masing-masing TS dan LS berperan sebagai eksekutor serta joki, sementara RH alias Kodok merupakan penadah hasil sepeda motor curian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor di satu wilayah yang sama yakni Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, dalam waktu bersamaan.
Berbekal laporan tersebut, tim jatanras langsung melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa kunci T yang biasa digunakan untuk membobol motor. Kedua pria yang terdesak itu akhirnya mengaku sebagai pelaku pencurian.
Kedua pelaku juga menyebutkan nama penadah hasil curian yakni RH alias Kodok. Petugas kemudian bergerak dan menangkap Rohadi di kediamannya, Kampung Galian, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi.
"Kunci T, satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian serta sejumlah telepon genggam turut kami amankan dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Barang bukti lain masih dalam proses pencarian," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah beraksi di 19 lokasi berbeda antara lain 10 titik di Kabupaten Bekasi, lima di Bogor dan empat di Kota Bekasi.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AK Kukuh Setio Utomo, menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran untuk tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang, salah satunya bernama Murdika," katanya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat. (Ant/P-2)
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk rehabilitasi menyeluruh Stadion Wibawamukti, Kabupaten Bekasi.
Ratusan personel dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di perumahan GCC Cikarang Utara dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan
Kawasan timur Jakarta terus menguat sebagai salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi regional. Kabupaten Bekasi mencatat realisasi investasi mencapai Rp61,8 triliun.
Aksi pencurian ini terpantau masif di beberapa titik, mulai dari Taman Kalimalang hingga area sekitar Stasiun Lemahabang.
Prioritas penanganan difokuskan pada Sungai CBL dan Sungai Ciherang karena peran vital keduanya dalam mengendalikan debit air di wilayah hilir, terutama kawasan permukiman padat penduduk.
POLISI mengamankan total 21 karung diduga berisi uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah-cacah dari sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bekasi
Kuasa hukum PT SRM manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengapresiasi langkah Imigrasi Entikong dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved