Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan pihaknya berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor atau curanmor.
Tiga pelaku yang biasa menjalankan aksi di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak berkutik kala tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penangkapan. Ketiganya ialah TS, 31, LS, 26, dan RH, 32.
Dia mengatakan, dua pelaku masing-masing TS dan LS berperan sebagai eksekutor serta joki, sementara RH alias Kodok merupakan penadah hasil sepeda motor curian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor di satu wilayah yang sama yakni Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, dalam waktu bersamaan.
Berbekal laporan tersebut, tim jatanras langsung melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa kunci T yang biasa digunakan untuk membobol motor. Kedua pria yang terdesak itu akhirnya mengaku sebagai pelaku pencurian.
Kedua pelaku juga menyebutkan nama penadah hasil curian yakni RH alias Kodok. Petugas kemudian bergerak dan menangkap Rohadi di kediamannya, Kampung Galian, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi.
"Kunci T, satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian serta sejumlah telepon genggam turut kami amankan dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Barang bukti lain masih dalam proses pencarian," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah beraksi di 19 lokasi berbeda antara lain 10 titik di Kabupaten Bekasi, lima di Bogor dan empat di Kota Bekasi.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AK Kukuh Setio Utomo, menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran untuk tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang, salah satunya bernama Murdika," katanya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat. (Ant/P-2)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kesiapan daerah dalam mendukung pemutakhiran data melalui penguatan peran operator desa dan dukungan sarana prasarana
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
Pertumbuhan infrastruktur yang pesat, ditambah dengan ekspansi kawasan industri, semakin mempertegas prospek Cibarusah sebagai pusat investasi yang menjanjikan.
Percepatan persiapan ini dilakukan mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi akan berakhir pada 28 September 2026.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved