Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menegaskan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah asli. Kepastian ini diperoleh setelah dokumen tersebut diuji di laboratorium forensik (labfor) dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa ijazah asli atas nama Joko Widodo memiliki nomor 1120 dengan NIM 1681KT dari Fakultas Kehutanan UGM, bertanggal 5 November 1985.
"Yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Pengujian forensik dilakukan menyeluruh, meliputi bahan dan pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, seluruh unsur dalam dokumen ijazah Jokowi asli dan identik dengan dokumen pembanding.
"Maka, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap Djuhandani.
Setelah uji forensik selesai, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggelar perkara pada Rabu, 21 Mei 2025. Hasilnya, aduan masyarakat (Dumas) yang diajukan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana.
Djuhandani menekankan bahwa penyelidikan ini bukan sekadar menindaklanjuti aduan, melainkan juga bertujuan memberikan kejelasan kepada masyarakat berdasarkan bukti-bukti yang objektif.
Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
"Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo melaksanakan pembangunan, di mana kita ketahui bersama kebersamaan seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah yang ada saat ini, kita mendukung pembangunan guna tercapainya apa yang kita dambakan menjadi negara yang makmur, sejahtera, dan aman," pungkas Djuhandani. (P-4)
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
SOSIOLOG UGM Andreas Budi Widyanta, atau kerap disapa AB, menyoroti keputusan ulah pati (bunuh diri) pada anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved