Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLRI menegaskan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah asli. Kepastian ini diperoleh setelah dokumen tersebut diuji di laboratorium forensik (labfor) dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa ijazah asli atas nama Joko Widodo memiliki nomor 1120 dengan NIM 1681KT dari Fakultas Kehutanan UGM, bertanggal 5 November 1985.
"Yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Pengujian forensik dilakukan menyeluruh, meliputi bahan dan pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, seluruh unsur dalam dokumen ijazah Jokowi asli dan identik dengan dokumen pembanding.
"Maka, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap Djuhandani.
Setelah uji forensik selesai, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggelar perkara pada Rabu, 21 Mei 2025. Hasilnya, aduan masyarakat (Dumas) yang diajukan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana.
Djuhandani menekankan bahwa penyelidikan ini bukan sekadar menindaklanjuti aduan, melainkan juga bertujuan memberikan kejelasan kepada masyarakat berdasarkan bukti-bukti yang objektif.
Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
"Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo melaksanakan pembangunan, di mana kita ketahui bersama kebersamaan seluruh masyarakat Indonesia dan pemerintah yang ada saat ini, kita mendukung pembangunan guna tercapainya apa yang kita dambakan menjadi negara yang makmur, sejahtera, dan aman," pungkas Djuhandani. (P-4)
Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan tersebut juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses tersebut masih membutuhkan waktu.
PENGADILAN Negeri (PN) Solo diminta segera memutuskan soal gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan
Relawan Solmet menyatakan bahwa Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai palsu.
Golkar merespons hasil survei yang menunjukkan bahwa basis pemilih Golkar menjadi yang paling banyak mempercayai ijazah Jokowi palsu.
POLISI kembali melakukan pemeriksaan terhadap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu
LEMBAGA Indikator Politik Indonesia mengukur tingkat kepercayaan publik dan partai politik terhadap penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
25 Mahasiswa Peternakan UGM Diturunkan untuk Memastikan Kualitas Hewan Kurban di Kota Yogyakarta
Universitas Gadjah Mada, yang meneguhkan jati diri sebagai Universitas Pancasila berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melakukan pengembangan keilmuan.
Perguruan tinggi perlu menggandeng industri untuk membantu menciptakan pasar, memproduksi, dan menyalurkannya ke konsumen.
Saat ini, besaran UKT masih mengacu pada ketentuan tahun 2023 dengan nominal tertinggi setara dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing program studi
Ia menjelaskan, pendampingan yang diberikan Fakultas Hukum UGM dilakukan sampai akhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved