Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menghadiri pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo mengaku telah menjawab 24 pertanyaan sejak mulainya pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ditunda pada pukul 12.00 WIB untuk keperluan ishoma.
"Saya sendiri tadi ya, sudah sampai pertanyaan ke-24 dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).
Roy mengatakan, dirinya dipanggil polisi pada hari ini untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025. Ia menyebut bahwa dirinya berada di sebuah rumah makan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mengikuti acara buka puasa bersama dengan komunitas otomotifnya.
"Locus delicti dan tempus delicti-nya 26 Maret, saya pegang itu. Jadi kalau bukan itu yang ditanyakan, saya keberatan untuk menjawab," ujarnya.
Roy juga menyoroti terkait surat panggilan polisi yang tidak mencantumkan nama terlapornya.
"Pelapornya ada, pasal-pasalnya lengkap, tapi nama terlapornya tidak dicantumkan. Kalau begini, saya berhak untuk tidak menjawab karena bisa jadi terlapornya saya sendiri," ucapnya.
Selain itu, Roy juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, khususnya terkait penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, tidak semestinya pasal-pasal dalam UU ITE digunakan tanpa adanya barang bukti berupa dokumen elektronik.
"Dan yang penting, barang elektroniknya tidak ada. Jadi dokumennya saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? 'Nggak ada, Pak' 'Loh, kalau nggak ada, ya gimana penyidik?' Kenapa nggak ada dokumen elektronik? Ini undang-undang informasi transaksi elektronik," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Tiga orang saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Namun, hanya dua saksi yang hadir dalam pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dua saksi yang hadir yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma. Mereka hadir ke ruang pemeriksaan pada pukul 10:05 WIB.
“Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, 15 Mei 2025, RS dan TS hadir," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).
Selain Roy Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lain berinisial ES. Namun, hingga waktu yang ditentukan, ES tak kunjung datang.
"Sementara untuk ES tidak hadir," ujarnya. (P-4)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
MANTAN Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tidak mau diusik soal urusan terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya. Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus itu.
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
POLDA Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), kasus Roy Suryo jalan terus.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved